JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan memilih konsultan internasional pendamping penanggung jawab proyek kerja sama yang akan melaksanakan pelelangan dan mencari mitra pelaksana pembangunan kilang minyak di Bontang, Kalimantan Timur.

“Kita targetkan Oktober tahun ini sudah bisa diputuskan mitranya. Begitu Kemenkeu menunjuk konsultan internasional, Pertamina sudah bisa bekerja mendampingi tim (peminat) untuk melakukan lelang,” kata Sudirman Said, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Selasa.

Pemerintah telah menyiapkan lahan seluas 600 hektare, sarana infrastruktur yang memadai dan insentif pajak berupa tax holiday yang bisa diperpanjang hingga 15 tahun untuk menarik minat investor yang bersama PT Pertamina (Persero) membangun kilang Bontang. Pertamina ditunjuk pemerintah menjadi penanggung jawab proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) pembangunan kilang Bontang. Sebagai penanggung jawab proyek kerja sama, Pertamina akan mencari mitra badan usaha swasta.

Menurut Sudirman, proyek pembangunan kilang Bontang diharapkan bisa selaras dengan kilang di Tuban, Jawa Timur dan Arun, Nanggroe Aceh Darussalam yang sedang diupayakan untuk direstrukturisasi agar bisa menambah kapasitas produksi minyak nasional.

“Dengan keputusan itu, proyek-proyek besar yang berkaitan dengan kilang sudah mulai bisa bergulir dan mudah-mudahan bisa menjadi pendorong perputaran investasi dan ekonomi,” kata Sudirman seperti dikutip Antara.

Edwin Hidayat Abdullah, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata Kementerian Badan Usaha Milik Negara, mengatakan proyek pembangunan dan peremajaan kilang bisa membantu pemenuhan kebutuhan minyak nasional sebanyak 2,6 juta barel pada 2025.

“Kalau ada kilang-kilang ini, kekurangan bisa mengecil dan diproduksi 2,2 juta-2,3 juta barel per hari. Kebutuhan kilang menjadi keniscayaan karena lebih dari 20 tahun Indonesia tidak membangun kilang,” ungkap dia.

Penetapan sumber pendanaan dan pembiayaan kilang Bontang sebagai proyek KPBU telah diputuskan pemerintah dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015.

Saat ini, laporan Outline Business Case (OBC) yang menjadi landasan penentuan skema KPBU sudah selesai dan laporan itu telah mencakup seluruh persyaratan yang diperlukan dalam pembangunan proyek raksasa tersebut.

Kilang Bontang telah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 dan daftar proyek prioritas dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No.12/2015.

Pembangunan kilang yang diperkirakan menelan investasi Rp75 triliun-Rp 140 triliun tersebut akan mulai dilaksanakan 2018 sehingga dapat beroperasi penuh pada 2022.(AT)