JAKARTA – PT Mitra Investindo Tbk (MITI), emiten tambang granit dan migas, melepas aset tambang granit di Bintan, Kepulauan Riau ke PT Sanmas Mekar Abadi. Selain akan fokus di bisnis minyak dan gas setelah menjadi anak usaha Interra Resources Limited, pelepasan aset tambang granit disebabkan izin pertambangan yang dimiliki perseroan akan habis pada Mei 2019. Serta tidak ada jaminan izin tersebut akan diperpanjang.

Diah Pertiwi Gandi, Direktur Mitra Investindo, mengatakan prospek usaha tambang granit semata-mata tergantung pada industri konstruksi di dalam negeri. Apalagi tidak ada penjualan ekspor hasil tambang karena pajak ekspor yang tinggi guna membatasi ekspor granit.

“Perlambatan ekonomi Indonesia, perlambatan permintaan untuk produk tambang granit juga perlu diantisipasi ” kata dia, kemarin.

Mitra Investindo telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat dengan Sanmas Mekar pada 16 November 2015. Penjualan meliputi semua peralatan tambang, lahan lokasi tambang dan pengalihan seluruh karyawan.

Menurut Diah, dengan harga minyak yang rendah, perseroan perlu memfokuskan semua sumber daya keuangan, manajerial dan operasional untuk bisnis inti di sektor migas. Dengan penjualan tambang granit, perseroan akan mendapat dana sebesar Rp 39 miliar.

Mitra Investindo telah menambah portofolio aset migas dengan membeli sepertiga dari total modal saham Mentari Garung Energy Ltd, pemegang hak konsesi PSC Garung di Kalimantan yang saat ini dalam tahap eksplorasi. Perseroan sebelumnya masuk ke bisnis migas dengan menguasai Lapangan Minyak Linda Sele di Papua.

Hingga September 2015, perseroan membukukan pendapatan Rp 112, 33 miliar, dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 114 miliar. Pendapatan dari penjualan batu granit tercatat masih dominan, yakni sebesar Rp 87,3 miliar. Sementara penjualan minyak mentah Rp 25,03 miliar.(AT)