JAKARTA – Pengembangan Blok East Natuna berpotensi kembali molor lantaran perubahan skema pengelolaan yang kembali dikaji, baik oleh pemerintah maupun kontraktor yang tergabung dalam konsorsium perusahaan yang dipimpin PT Pertamina (Persero).

IGN Wiratmaja Puja, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyatakan perubahan skema sekaligus prioritas hasil produksi kemungkinan akan terjadi di East Natuna. Jika pada awalnya minyak menjadi prioritas untuk segera diproduksi, saat ini tengah diupayakan agar hasil produksi minyak dan gas bisa diproduksi bersamaan.

“Tadinya kita ingin yang minyak dulu yang di struktur AP dulu, tapi banyak hal yang harus dibahas, jadi belum bisa dimulai. Ada pertimbangan digabung,” kata Wiratmaja saat ditemui di Kementerian ESDM, Selasa (10/1).

Blok East Natuna sudah ditetapkan oleh pemerintah akan dikelola oleh konsorsium yang pimpin Pertamina dan anggotanya terdiri dari Exxonmobil dan PTT EP Thailand.

Pada awalnya pemerintah meminta minyak diproduksikan terlebih dulu untuk bisa membantu meningkatkan produksi dan lifting minyak nasional dengan proyeksi produksi sebesar 7 ribu – 15 ribu barel per hari (bph). Hal tersebut karena kandungan gas di blok East Natuna sangat besar, bahkan melebihi cadangan blok Masela.

Data Kementerian ESDM menyebutkan, potensi gas Blok East Natuna yang berada di struktur LP mencapai 222 triliun cubic feet (tcf), namun gas bumi yang bisa dimanfaatkan hanya 46 tcf, karena 72 persen adalah karbondioksida.

Menurut Wiratmaja, kajian di East Natuna juga termasuk penggunaan kontrak dengan skema gross split. Pasalnya, jika kontraknya sudah siap ditandatangani, East Natuna merupakan kontrak baru yang diputuskan untuk menggunakan gross split, yang proses pembahasan payung hukumnya sudah masuk tahapan finalisasi dan tinggal ditandatangani Menteri ESDM. Untuk itu pemerintah menargetkan kesepakatan PSC bisa ditandatangani pada tahun ini.

“Term and condition East Natuna akhir tahun ini selesai. Semua kontrak baru nanti pakai gross split. Kalau PSC baru pasti gross split,” tandasnya.(RI)