ILLEGAL drilling hingga saat ini masih menjadi permasalahan serius dalam industri minyak dan gas di Indonesia. Tindakan yang jelas melanggar hukum tersebut terutama terjadi di daerah yang secara geografis jauh dari pusat kegiatan pengeboran.

PT Pertamina EP, anak usaha PT Pertamina (Persero) merupakan salah satu kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang harus menghadapi masalah penambangan ilegal (illegal drilling) 27 sumur minyak di wilayah kerja Asset 1, Field Ramba di Mangunjaya, Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan yang diserobot oknum masyarakat.

Berbagai cara dan metode pendekatan pun telah dilakukan, hingga akhirnya koordinasi dan kerja sama akan dilakukan dengan melibatkan aparat TNI/Polri. Namun demikian resistensi pun terjadi ditengah masyarakat yang menolak penertiban sumur yang jelas tidak hanya merugikan perusahaan tapi juga merugikan negara karena ada potensi produksi yang seharusnya milik negara menjadi hilang.

Nanang Abdul Manaf, Pelaksana Tugas Direktur Utama Pertamina EP, mengatakan Pertamina EP tidak mau tergesa-gesa dalam melakukan penertiban karena akan berpengaruh terhadap hubungan perusahaan dengan masyarakat. Apalagi sumur-sumur tersebut nantinya juga akan diproduksi, sehingga masa depan perusahaan juga akan bergantung dari kondusifnya lingkungan sekitar wilayah operasi.

Untuk mengetahui sejauh mana persiapan penertiban 27 sumur ilegal di Musi Banyuasin, Dunia-Energi mewawancarai Nanang Abdul Manaf, baru-baru ini. Berikut petikannya:

Bagaimana persiapan penertiban illegal drilling di Musi Banyuasin?
Hingga saat ini masih koordinasi, karena banyak yang harus dipertimbangkan agar tidak ada gejolak. Jadi mungkin ada kemunduran sedikit, tapi untuk memastikan situasi setelah penertiban tetap kondusif.
Kami tidak ingin terpaksa, misalnya semua kita ambil alih tetapi seperti api dalam sekam. Kami masih inginkan juga win-win solution dan mereka ada kerelaan melepas kegiatan yang selama ini telah bertahun-tahun dilakukan untuk beralih ke pekerjaan lain, seperti berkebun selain kegiatan penambangan juga ada kegiatan jual beli. Kita ingin pastikan mereka ingin secara rela. Ke depan mereka akan tetap di lokasi sumur itu, sehingga dengan adanya dukungan dari masyarakat kita juga lebih enak mengelola sumur-sumur tersebut.

Awalnya, rencana pelaksanaan akan dimulai kapan?
Tadinya kita jadwalkan pada awal April, tapi itu tadi kita mendengarkan dari tokoh-tokoh masyarakat apa yang diinginkan aparat pemda juga. Akhirnya muncul kesepakatan baru dalam satu bulan ini kita negosiasi apa saja yang mereka tuntut yang secara realistis bisa kita penuhi.

Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan aparat seperti apa?
Kemarin fokus masih ada di pilkada sehingga aparat fokus menangani itu dulu. Selesai pilkada juga masih ada. Setelah itu mereka berjanji fokus ke permasalahan ilegal drilling.

Jadi ada beberapa hal yang sebabkan mundurnya penertiban?
Iya jadi memang ada dua hal ya yang sebabkan adanya kemunduran. Pertama situasi politik di lingkungan juga belum kondusif betul. Kemudian ada tuntutan masyarakat yang perlu kita dengar.

Ada suara di masyarakat yang boleh dibilang ada resistensi. Bagaimana cara menghadapinya?
Intinya begini, kalau memang murni itu kegiatan ekonomi kita juga harus berikan alternatif pilihan dalam bentuk lain bukan kita berikan amal. Pada kegiatan industri migas kan ada pekerjaan yang sifatnya unskill. Nah kita bisa juga rujuk kesana, menata kebersihan, kemudian kerapihan dan sebagainya. Tapi tetap juga tidak semua kita rangkul, jadi sebagian yang memang cocok kemudian dari sisi spesifikasi meskipun low skill tetap harus memenuhi beberapa persyaratan spesifikasi attitude, track record, kesehatan. Jadi semuanya kita cari yang paling optimal. Seminimal mungkin gejolak itu. Kalau 100%, juga tidak mungkin karena namanya juga manusia punya berbagai macam kepentingan.

Untuk 27 sumur nantinya langsung dikelola Pertamina?
Kita akan produksi. Namanya juga lapangan yang sudah dikelola puluhan tahun, sekarang kita akan cek lagi, kan ada data dibawah permukaan.

Apakah potensi produksinya besar?
Lapangan tua produksinya memang kecil, satu sumur 20-30 barel. Itu dikaitkan dengan berapa cost-nya, jadi kalau misalkan cuma 20 barel tapi sangat efisien mungkin dengan ada fasilitas juga tersedia, lalu harganya tinggi kan memenuhi nilai keekonomian, ya kita ambil juga .

Lalu bagaimana dengan pelaksanaan CSR disana?
Tujuan kita adalah bentuk kepedulian yang nantinya akan memberikan dampak positif ke perusahaan. Kita katakanlah menjadi pagar hidup aset yang ada, kalau masyarakat senang merasakan juga, mereka akan menjaga aset dari gangguan eksternal.

Apa saja program CSR yang sudah dilakukan di Muba?
Kita lebih berorientasi ke pendidikan dan infrastruktur. Misalnya perbaikan jalan atau meningkatkan kualitas jalan, perbaikan fasilitas sekolah, masjid, tempat ibadah dan bantuan-bantuan lain. Pengadaan buku, computer, perpustakan, sehingga dampaknya bisa dirasakan langsung dan orang banyak yang rasakan bukan orang perorang atau individu, juga termasuk memberikan manfaat bagi pemerintah anak didik, orang tua, guru dan sebagainya.(Rio Indrawan)