Pekerja tengah beraktivitas di salah satu blok eksplorasi di Papua.

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera melelang wilayah kerja (WK) minyak dan gas lanjutan pada awal 2018. Meskipun lelang sebelumnya menunjukkan lima WK migas telah mendapat peminat, pemerintah diminta tidak jumawa dan turut memperbaiki kualitas WK yang akan dilelang.

Tutuka Ariadji, Ketua Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI), mengatakan kualitas data tidak bisa diindahkan begitu saja. Peningkatan kualitas data WK migas dalam lelang selanjutnya menjadi kunci dari sisi teknis untuk meningkatkan minat investasi para kontraktor.

“Yang lebih fundamental adalah dalam penyajian data untuk proses lelang yaitu sebaiknya sudah diproses sedemikian rupa sehingga lebih bisa memberikan gambaran yang dapat dipergunakan untuk analisa ataubinterpretasi lebih lanjut dan mengambil keputusan bisnis,” kata Tutuka kepada Dunia Energi, Rabu (3/1).

Menurut Tutuka, pengolahan data perlu ditingkatkan sehingga para kontraktor mampu menghitung dengan lebih pasti potensi keekonomian yang akan diperoleh. “Data perlu diolah terlebih dahulu sampai taraf tertentu, untuk perlu investasi,” tukasnya.

Selain dari sisi teknis, pemerintah juga diminta tidak melupakan masalah yang kerap dikeluhkan dari sisi non teknis dalam investasi migas.

Fahmy Radhi, Pengamat Energi Universitas Gadjah Mada, mengungkapkan pada lelang WK migas ke depan pemerintah sudah menyiapkan insentif cukup banyak bagi kontraktor. Apalagi dengan adanya regulasi pajak khusus bagi kontrak gross split dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2017.

“Dengan penggunaan gross split, pemerintah sudah mengakomodasi tidak hanya fixed split, tetapi juga variable split, yang memungkinkan pendapatan kontraktor lebih besar dari pemerintah. Selain itu, dengan gross split, pemerintah juga memberikan fasilitas perpajakan,” kata Fahmy.

Namun ada poin utama lain yang harus segera disiapkan agar investasi meningkat, yakni proses penyederhanaan perizinan. Jika di wilayah Ditjen Migas sudah berhasil disederhanakan maka pemerintah pusat harus bisa melakukan koordinasi untuk menyederhanakan perizinan di kementerian lain serta di daerah.

“Yang masih menjadi hambatan adalah masalah perizinan yang masih berbelit dan pembebasan lahan, izin daerah, izin kepolisian, izin kehutanan dll,” kata Fahmy.

Menurut Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM, pemerintah akan segera melelang WK migas pada awal 2018. WK migas yang akan dilelang adalah WK yang sama sekali tidak laku saat lelang 2015 dan 2016. Pada 2015, ada delapan WK yang dilelang dan 2016 sebanyak 14 WK migas. Dalam lelang WK migas terakhir ada lima WK yang diminati pemerintah dari 10 WK yang ditawarkan.

Dia meyakini dengan regulasi baru, yakni skema kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) gross split akan memberikan cerita berbeda dibanding proses lelang pada dua tahun terakhir.

“Untuk blok yang belum laku pada 2015-2016 akan dilelang secepatnya di Januari. Yang membedakan bahwa pada 2015-2016 itu PSC cost recovery. Maka pada 2018 akan kami tawarkan dengan gross split. Semoga ada yang berminat untuk berpartisipasi mengelola blok tersebut,” kata Arcandra.

Tunggal, Direktur Pembinaan Hulu, Kementerian ESDM, mengatakan sebelum dilelang ulang pemerintah akan mengevaluasi WK migas yang disiapkan. Namun hingga saat ini masih belum diputuskan WK mana saja yang akan dilelang ulang karena proses evaluasi masih terus berlangsung.

“Belum tahu yang mana saja. Kami lagi evaluasi mana saja yang bisa ditingkatkan kualitas datanya dan kenapa waktu lelang kemarin tidak laku,” tandas Tunggal.(RI)