BANDUNG – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor energi menyepakati lima langkah lanjutan untuk mengembangkan energi baru terbarukan. Langkah lanjutan tersebut disepakati dalam Forum Pemimpin Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) digelar untuk kedua kalinya, di Bandung, Jawa Barat.

Kelima terobosan yang disepakati adalah finalisasi persiapan pembentukan dana ketahanan energi, finalisasi persiapan Program Indonesia Terang untuk melistriki 12.659 desa atau 16% dari total jumlah desa se-Indonesia, PLN menyiapkan salah satu anak usahanya sebagai badan usaha khusus yang akan menjadi PLN EBT, Pertamina akan menyiapkan investasi pembangkit listrik tenaga surya 1.000 MW dalam lima tahun ke depan, sebesar 50 MW telah siap tanda tangan power purchase agreement (PPA) dengan PLN untuk Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika di Lombok Tengah, serta Pertamina dan PLN, masing-masing berkomitmen untuk melakukan audit energi di SPBU dan pembangkit-pembangkit listrik tua, untuk kemudian menerapkan langkah-langkah konservasi energi.

Rida Mulyana, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (ETBKE) Kementerian ESDM, mengatakan komitmen terhadap EBTKE harus terus disuarakan dan diarusutamakan. “Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mulai menggeser pandangan miopik ke pandangan yang lebih luas, berjangka panjang, berkesinambungan, dan berkeadilan, untuk semaksinal mungkin menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat,” kata Rida dalam keterangan persnya, Sabtu (5/3).

Sudirman Said, Menteri ESDM, Menteri Sudirman menambahkan dengan adanya EBT di kawasan yang relatif susah dijangkau PLN, setidaknya rakyat akan mendapat akses pada penerangan yang lebih baik, lebih merata. Kegiatan belajar-mengajar bagi kader-kader bangsa akan terbantu tanpa jeda, siang maupun malam. Ketersediaannya memengaruhi taraf kesehatan karena semakin banyak alat-alat kesehatan modern yang membutuhkan dukungan tenaga listrik.“Pendeknya, EBT berperan dalam membuka peradaban, serta mendorong ekonomi, kesehatan, pendidikan, bahkan ketahanan,” tandas Sudirman.

Pada forum perdana serupa dilaksanakan Februari 2015, banyak hal telah dan tengah tercapai, antara lain: penyusunan regulasi Dana Ketahanan Energi, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pemanfaatan Tidak Langsung Panas Bumi, serta RPP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi. Selain itu, terlaksana pula Pendampingan Energi Kerakyatan (PETA), pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Sawit, menetapkan Bali sebagai provinsi percontohan energi bersih, penyusunan regulasi IPP Off-grid (Program Energi Terbarukan untuk Desa atau Petdes), penyusunan regulasi energy service company (Esco) sebagai model bisnis efisiensi energi, hingga kampanye massif pentingnya konservasi energi.

Namun hingga saat ini sejumlah tantangan masih dihadapi dalam pengembangan EBT, antara lain : belum tercapainya komitmen nasional terkait EBTKE, dana investasi dalam jumlah besar masih dibutuhkan, tingginya harga teknologi EBT, hingga masih maraknya isu sosial terkait penolakan masyarakat.(AT)