JAKARTA – Pemerintah dan DPR menyepakati asumsi produksi siap jual (lifting) minyak nasional pada RAPBN 2017 sebesar 815 ribu bph. Angka tersebut diperoleh setelah DPR meminta pemerintah menyusun skenario untuk bisa memberi lampu hijau bagi Exxonmobil untuk menigkatkan produksi di Blok Cepu dari 165 ribu bph menjadi 200 ribu bph.

“Tentunya kemarin untuk lifting ada pada angka 780 ribu bph. Tetapi kalau diangka 780 ribu bph kan Exxon itu di 165 ribu barel per hari,” kata Gus Irawan Pasaribu, Ketua Komisi VII DPR, Selasa (6/9).

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) menyatakan siap menjalankan instruksi DPR, namun untuk bisa meningkatkan produksi secara signifikan terdapat resiko besar yang bisa mengancam keberlanjutan produksi di Blok Cepu.

“Salah satu misalnya begini, kalau produksi di atas 185 ribu bph, garansi dari kontraktor EPC 1 tidak berlaku. Banyak catatannya,” kata Amien Sunaryadhi, Kepala SKK Migas.

Selain minyak, DPR dan pemerintah juga sepakat dalam angka asumsi gas bumi sebesar 1.150 BOEPD dan harga minyak mentah Indonesia (ICP) di posisi US$45 per barel.(RI)