JAKARTA – Pemerintah berencana akan kembali melakukan lelang wilayah pertambangan, baik itu wilayah eks Kontrak Karya (KK), Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Bartubara (PKP2B) maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Arcandra Tahar, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan saat ini disiapkan aturan baru sebagai landasan hukum yang akan mengatur mekanisme penetapan dan harga lelang tersebut. Nantinya regulasi tersebut akan berbentuk Peraturan Menteri (Permen) ESDM dan ditargetkan akan rampung dalam waktu dekat.

“Sedang kami siapkan permennya untuk skema lelang,” ujar Arcandra di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Rabu (3/1).

Agung Pribadi,Kepala Biro Komunikasi Layanan Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, menambahkan sejauh ini sudah ada 16 wilayah pertambangan yang disiapkan pemerintah untuk dilelang.

“Untuk eks KK dan PKP2B akan dilelang pemerintah pusat. Tapi untuk eks IUP yang melakukan lelang provinsi, mengacu permen yang disiapkan Menteri ESDM,” ujar Agung.

Dari 16 wilayah pertambangan yang akan dilelang pada 2018, lima wilayah pertambangan adalah eks Kontrak Karya, satu eks PKP2B sementara sisanya adalah eks IUP.

Menurut Agung, 16 wilayah yang sejauh ini sudah disiapkan berpotensi akan bertambah seiring dengan terus bergulirnya persiapan sambil menunggu penerbitan beleid baru.

“Sekarang ini yang sudah selesai harganya ada 16 dan akan ada potensi bertambah,” kata dia.

Agung memastikan 16 wilayah pertambangan yang telah disiapkan sudah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi, karena seperti masalah tata ruang dari Kementerian Perhutanan. Jadi, tidak ada kendala untuk segera dilaksanakannya lelang.

“Insya Allah (Januari) secepatnyalah kalau bisa,” tukasnya.

Untuk wilayah pertambangan lain yang potensial untuk dilelang, Kementerian ESDM masih membahas persoalan ini dengan daerah. Pasalnya, masih ada yang tersandung masalah tata ruang dan kehutanan. Jadi, inginnya pemerintah sebelum lelang wilayah ini berjalan, urusan mengenai tumpang tindih lahan bisa segera diselesaikan.

“Sudah, kami sudah konfirmasi ke tata ruang daerah dan minta juga kalau ada tumpang tindih daerah minta untuk dicabut,” kata Agung.(RI)