Karyawan Chevron saat menyampaikan tanda tangan surat terbuka untuk Presiden SBY.

JAKARTA – Surat terbuka yang ditandatangani lebih dari 3.000 karyawan dan keluarga PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) akhirnya dikirimkan langsung oleh perwakilan karyawan kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada Jumat sore, 3 Mei 2013 di Istana Negara Jakarta.

Surat itu diterima langsung oleh Adi S, salah seorang staf Sekretariat Negara. Tanda tangan 3.000 lebih karyawan dan keluarga karyawan Chevron itu, terkumpul sejak Kamis, 2 Mei 2013 melalui lokasi penyampaian tanda tangan di seluruh area operasi Chevron di Sumatera.

Para karyawan dan keluarga karyawan yang berada di Rumbai, Minas, Duri, Dumai, Bangko, Libo, dan Petapahan secara serentak melakukan aksi penandatangan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden SBY. Surat terbuka ini diikhtiarkan untuk meminta perhatian Presiden, guna mendukung peradilan yang seadil-adilnya bagi rekan-rekan mereka yang terjerat kasus proyek bioremediasi.

Dikonfirmasi soal surat terbuka ini, Corporate Communication Manager Chevron, Dony Indrawan membenarkan aksi yang dilakukan ribuan karyawan dan keluarganya. Menurutnya, aksi itu adalah murni merupakan ungkapan tulus perasaan keprihatinan mereka.

 “Chevron menghormati hak-hak karyawannya sebagai warga negara, untuk menyampaikan aspirasi dan keprihatinan, sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,” kata Dony disela mengikuti pembacaan pembelaan Herlan bin Ompo, Direktur PT Green Planet Indonesia, kontraktor Chevron yang juga terjerat kasus bioremediasi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 3 Mei 2013.

Ia menambahkan, surat terbuka para karyawan dan keluarganya ini, merupakan bentuk keprihatinan yang mendalam atas apa yang menimpa rekan-rekan mereka, dan apa yang terjadi dalam proses hukum yang selalu dengan seksama mereka monitor dan ikuti selama lebih dari setahun ini.

“Sebagaimana yang terus kami sampaikan kepada pihak otoritas dan publik, para karyawan dan keluarganya pun memiliki keyakinan yang sama bahwa  proyek bioremediasi yang diduga fiktif oleh jaksa, merupakan proyek lingkungan yang telah berhasil membuat operasi Chevron menjadi operasi migas yang sukses dan ramah lingkungan serta taat hukum,”ujar Dony.

Selain surat terbuka, tampak semakin banyak karyawan dan keluarga serta para pengamat yang hadir di persidangan bioremediasi akhir-akhir ini. Seperti terlihat dalam sidang Jumat kemarin, Direktur Utama Merpati, Hotasi Nababan yang divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi yang juga ditangani Kejaksaan Agung, menyempatkan diri hadir berorasi guna memberikan dukungan moral.  

 “Chevron dan seluruh karyawan terus mendukung majelis hakim dan para penegak hukum untuk dapat melihat dan menilai fakta-fakta kasus ini secara obyektif dan mengambil keputusan yang seadil-adilnya,” pungkas Dony. (Abraham Lagaligo /abrahamlagaligo@gmail.com)

Berikut Isi Surat Terbuka 3.000 Karyawan Chevron Untuk Presiden SBY:

Riau, 3 Mei 2013

Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mulia dan kami hormati,

Kami ingin mengetuk hati Bapak atas malapetaka dan ketidakadilan yang tengah melanda rekan-rekan kerja kami, yang saat ini tengah diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta.

Sebagai warga negara Indonesia, kami sangat ingin agar korupsi terhapuskan dari negeri yang sama-sama kita cintai ini. Kami pun selalu memberikan dukungan kepada ucapan dan kebijakan Bapak dalam pemberantasan korupsi. Kami percaya bahwa negara akan menjadi kuat tidak hanya apabila korupsi dapat diberantas namun juga saat hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya.

Bapak Presiden yang kami hormati,

Rekan-rekan kami satu perusahaan, Kukuh Kertasafari, Endah Rumbiyanti dan Widodo dan dua rekan kami dari perusahaan kontraktor, Herland bin Ompo dan Ricksy Prematuri sedang menghadapi ancaman hukuman penjara meskipun sangat jelas tidak ada bukti tindakan pidana yang mereka lakukan terkait proyek bioremediasi CPI yang sudah berhasil dilaksanakan.

Pemerintah termasuk SKK Migas dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menyatakan bahwa proyek bioremedasi telah sesuai dengan peraturan. Diantara rekan kami yang dijadikan terdakwa bahkan tidak terlibat dalam proyek tersebut jadi bagaimana mungkin mereka dituduh melakukan korupsi.

Bapak Presiden yang kami hormati,

Kami tidak pernah menyangka bahwa rekan-rekan kami harus dihadapkan pada peradilan pidana sementara tidak ada bukti tindak pidananya. Yang lebih memprihatinkan kami adalah bahwa rekan-rekan kami tidak memperoleh hak dan kesempatan yang adil sesuai hukum untuk membela diri. Meskipun mereka telah meminta kesempatan tersebut berulang kali namun tidak diindahkan dan ini mencerminkan tidak dihormatinya hak-hak rekan-rekan kami sebagai warga negara.

Selama persidangan, sangat jelas tergambarkan bahwa semua tuduhan terhadap rekan-rekan kami ini tidak didukung oleh bukti-bukti dan saksi-saksi. Proses peradilan yang sedang berlangsung saat ini sangat mengganggu akal sehat kami dan memerlukan investigasi lebih mendalam kenapa proses hukum yang penuh kejanggalan ini terus berlanjut. Seluruh proses ini berlangsung seperti sebuah adegan karikatur yang sangat menyayat hati kami. Kini kepercayaan kami kepada lembaga penegakan hukum menjadi goyah.

Bapak Presiden yang terhormat,

Kami memohon dengan sesungguhnya agar Bapak Presiden dapat melihat kasus ini dengan lebih seksama. Sebagai warga negara Indonesia, kami ingin bersama-sama membangun negara yang kuat dengan berlandaskan hukum dan berani memperbaiki kesalahan. Oleh karena itu kami memohon kepada Bapak Presiden untuk memerintahkan dilakukannya proses penegakan hukum yang seadil-adilnya bagi rekan-rekan kami.

Allah SWT akan selalu bersama mereka yang memperjuangkan kebenaran.

Kami yang sedang prihatin,

3000 + Karyawan dan Keluarga