Rosan Perkasa Roeslani.

Rosan Perkasa Roeslani.

JAKARTA – Laporan keuangan Bumi Plc untuk periode 2012 yang mengungkapkan dugaan penggunaan dana yang tidak jelas di anak perusahaannya, PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU), dinilai tidak akurat, menyesatkan, dan sangat tendensius menyerang pribadi mantan Presiden Direktur BRAU, Rosan Perkasa Roeslani.

Penilaian ini diungkapkan Rosan, dalam surat resminya yang dilayangkan ke manajemen Bumi Plc, dan diterima Dunia Energi pada Kamis, 13 Juni 2013. Menurut Rosan, dirinya sangat kecewa atas laporan keuangan yang dirilis Bumi Plc pekan lalu tersebut. Dalam rilis itu, Bumi Plc menyatakan ada penggunaan keuangan yang tidak jelas di BRAU pada 2012, sebesar USD 201 juta.

Menurut Bos Recapital ini, pernyataan Bumi Plc itu sangat tidak akurat, menjatuhkan kredibilitas BRAU, dan berakibat pada keluarnya berita menyesatkan di berbagai media. Salah satu isi rilis Bumi Plc yang membuat Rosan amat kecewa, ialah perihal tuduhan kepadanya telah menerima gaji serta bonus sebagai Presiden Direktur BRAU, tanpa prosedur yang semestinya.

“Jelas tuduhan itu tidak berdasar, memihak, dan tampak termotivasi untuk mengaitkannya dengan sengketa antar pemegang saham di Bumi. Sebagai mantan Presiden Direktur BRAU dan Direktur Bumi Plc, setiap saat saya selalu bertindak secara profesional untuk kepentingan terbaik perusahaan. Saya meninggalkan perusahaan (BRAU) dengan itikad baik, dan dengan keyakinan yang tinggi akan masa depan mereka,” tulis Rosan dalam suratnya.   

Terkait tuduhan Bumi Plc seputar gaji, bonus, dan pesangonnnya setelah keluar dari BRAU, Rosan mengaku sangat menghargai transparansi. Namun ia menyesalkan informasi tidak akurat yang disampaikan Bumi Plc dalam laporan tahunannya, dan kecewa dengan cara penyampaian informasi tersebut.

Sumbangkan Gaji Bulanan

Rosan pun membeberkan, sejumlah informasi yang tidak akurat, dalam laporan tahunan Bumi Plc tahun 2012, sesuai dengan catatan dan hasil verifikasi yang dimilikinya serta berbagai dokumen hukum lainnya.

Diantaranya bahwa renumerasi (gaji, bonus, dan pesangon) yang diterima Rosan, sudah melalui persetujuan Komite Renumerasi BRAU, Komisaris Utama, dan rapat umum pemegang saham perusahaan batubara itu.

Rosan juga menyebutkan, sejak awal menjabat Presiden Direktur BRAU pada 2010, hingga ia mengundurkan diri pada 2013, seluruh gaji bulanannya disumbangkan untuk kepentingan sosial di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, wilayah operasi pertambangan BRAU. Diantaranya untuk menyumbang panti asuhan, pondok pesantren, serta berbagai program pendidikan lainnya.

“Mestinya perusahaan memberikan insentif (tunjangan) atas inisiatif saya dibidang sosial ini. Bukannya malah membuat tuduhan yang menyakitkan dan menjatuhkan pribadi saya. Saya nyatakan ini untuk membersihkan nama baik saya, dan akuntabilitas yang dibutuhkan,” tandas Rosan.  

(Abraham Lagaligo / abrahamlagaligo@gmail.com)