JAKARTA – PT Petrokimia Gresik meminta kepastian dari PT Freeport Indonesia soal penggunaan lahan untuk proyek pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) mineral konsentrat.

S  Nugroho Christijanto, Direktur Utama Petrokimia Gresik, mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan pembangunan tanggul untuk proyek smelter Freeport Indonesia di lahan seluas 90 hektar.

“Petrokimia serius dalam hal ini. Kami menunggu kepastian perjanjian persiapan lahan dengan Freeport.  Ada hal-hal teknis yang harus disepakati,” kata Christijanto dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta.

Dia menekankan penggunaan lahan Petrokimia Gresik oleh Freeport butuh dukungan pemerintah pusat, terkait sertifikasi lahan hasil reklamasi. Pasalnya, ada peraturan yang tumpang tindih untuk lahan hasil reklamasi. Namun pada Juni 2016, Petrokimia Gresik sudah menyelesaikan tumpang tindih tersebut. “Saat ini sedang tahap pengurusan izin lokasi ke Pemkab Gresik,” tukas Christijanto.

Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyampaikan Freeport Indonesia memiliki dua lokasi potensial untuk pembangunan smelter, yakni di Petrokimia Gresik dan Java Integrated Industrial Port Estate (JIIPE).

Freeport maupun Petrokimia Gresik saat ini sedang mengamandemenkan perjanjian lahan dan membuat perjanjian site preparation agreement untuk mendetailkan lebih lanjut aspek teknikal dan komersial serta rencana penyiapan lahan. Sampai dengan periode 15 November 2016 total serapan dana pengembangan smelter yang telah dikeluarkan Freeport Indonesia sebesar US$ 212, 85 juta, dimana senilai US$ 5,64 juta untuk penguasaan lahan.

“Keputusan akhir untuk seleksi lahan perlu dikoordinasikan dengan kantor pemerintah, sehubungan dengan klarifikasi kepastian sertifikasi lahan terkait retribusi dan status HPL/HGB di Petrokimia Gresik,” tandas Bambang. (RA)