JAKARTA– Rencana akhirnya tinggal rencana. Kehendak Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nasrun Umar untuk melaksanakan rapat pembahasan pascapenutupan 17 smur ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel pada Selasa (19/12) batal. Ini adalah pembatalan kedua. Sebelumnya, Sekdaprov Sumsel mengundang 13 unsur dan 17 pejabat dari tingkat pusat hingga daerah untuk hadir di ruang rapat Bupati Muba pada Jumat (15/12).

Pembatalan rapat tersebut karena para pejabat pusat yang diharapkan datang, tidak hadir. Mereka antara lain Deputi V Kamtimbas Kantor Menko Polhukham Irjen Pol Carlo Brix Tewu dan Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Migas Kementerian ESDM Patuan Alfon Simanjuntak.

“Yang hadir dari Pemkab Muba Sekda dan jajarannya, SKK migas Sumbagesel, dan Pertamina EP Asset 1 Ramba Field,” ujar sumber Dunia-Energi yang mengetahui rapat tersebut.

Sumber menyebutkan, rapat yang membahas persoalan kegiatan penyerobotan dan pengeboran minyak secara liar di aset negara yang berada di wilayah kerja Pertamina EP Asset 1 Ramba Field itu dijadwalkan bakal dilaksanakan pada 11 Januari 2018. “Intinya, dari Kementerian ESDM dan Kementerian Polhukam harus hadir,” jelas sumber.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nasrun Umar mengundang 17 pejabat dari 13 unsur di Kantor Bupati Musi Banyuasin, Sumsel pada Jumat (15/12) pagi . Kunjungan kerja Komisi Energi (VII) Dewan Perwakilan Rakyat ke Sumsel selama dua hari, Kamis (14/12) dan Jumat (15/12), menjadi alasan penundaan rapat. Sekda Sumsel menjadwalkan pertemuan dilaksanakan Selasa (19/12) pekan depan.

Perihal batalnya pertemuan tersebut dikonfirmasi Kepala SKK Migas Sumatera Bagian Selatan Tirat Sambu Ichtijar, Jumat pagi pekan lalu. Tirat menyatakan penundaan rapat karena kesibukan pejabat di daerah sehingga pertemuan terpaksa dimundurkan. Adapun Andrew menyebutkan kunjungan kerja beberapa anggota Komisi Energi DPR yang harus didampingi Sekda Sumsel membuat pertemuan ditunda. “Ada beberapa anggota Komisi Energi yang kunker, antara lain Gus Irawan, Hadi Mulyadi, Kurtubi, dan Tamsil Linnrung,” katanya.

Padahal sebelumnya, Nasrun sudah mengirimkan surat kepada 13 unsur dan 17 pejabat dari tingkat pusat hingga daerah. Dalam surat nomor 005/3000/DESDM/V-2/2017 tertanggal 7 Desember 2017 itu Nasrun mengundang 17 pejabat hadir pada pertemuan yang rencananya digelar Jumat (15 Desember) pukul 09.30 pagi. Agenda rapat adalah pembahasan pascapenutupan 17 sumur ilegal di Muba.

Undangan terhadap 13 unsur dan 17 pejabat dari tingkat pusat hingga daerah itu adalah babak baru setelah pada 21 November 2017 SubTim Terpadu Bidang Pengambilalihan dan Penutupan 17 Sumur Minyak melakukan penutupan 20 sumur minyak milik negara di wilayah kerja Pertamina EP Asset 1 Field Ramba. Ini adalah tahapan terakhir dari total 104 sumur di wilayah kerja Pertamina yang diserobot penambang liar yang harus ditutup. Penutupan sumur itu sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumsel No 713/KPTS/DESDM/2017 tanggal 13 November 2017 yang diteken Gubernur Sumsel Alex Noerdin. (DR)