JAKARTA– Pemerintah memastikan bahwa penggunaan identitas “Pertamini” dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran adalah ilegal dan tidak ada standar keamanan. IGN Wiratmaja Puja, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti banyaknya penjual BBM dengan identitas “Pertamini” kepada pihak terkait.

“Banyak penjual BBM eceran yang menggunakan corak dan tanda mirip dengan milik PT Pertamina (Persero), bahkan sudah mulai marak menjual BBM jenis pertamax series dan pertalite,” ujarnya seperti dikutip Antara.

Menurut Wirat, produk BBM yang dijual eceran dengan identitas “Pertamini” bukan produk yang legal. Bahkan, menurut Dirjen Migas, Pertamina menyatakan tingkat keamanannya tidak ada yang bisa menjamin, dari mulai drum yang dipakai hingga keakuratan nominal jumlah literan yang digunakan. Bahkan, dalam diskusi dengan anggota Komisi VII DPR, beberapa anggota Komisi Energi itu juga heran bagaimana bisa eceran memakai perlengkapan dari Pertamina hingga memiliki nozle atau selang mirip seperti milik Pertamina.

Hal itu didiskusikan untuk menghindari berbagai praktik kecurangan dalam program BBM satu harga. Sebelumnya, Kementerian ESDM sudah menjelaskan langkah-langkah dalam mengamankan BBM satu harga.

TNI juga akan dilibatkan dalam melaksanakan pengamanan wilayah perbatasan, terpencil, dan pulau terluar agar penyaluran BBM bisa berjalan dengan baik sehingga penetapan satu harga di seluruh Indonesia, seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo, bisa terwujud.
Penandatangan nota kesepahaman antara Kementerian ESDM dan TNI adalah untuk mendukung pelaksanaan tugas dalam rangka mewujudkan kepentingan bangsa dan negara. (DR)