JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018 tentang penyediaan dan pendistribusian jenis bahan bakar minyak khusus penugasan di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali.

Kepmen tersebut menetapkan, pertama, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali sebagai wilayah penugasan penyediaan dan pendistribusian jenis BBM khusus penugasan.

Kedua, penyediaan dan pendistribusian jenis BBM khusus penugasan sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu dilaksanakan badan usaha berdasarkan penugasan dari badan pengatur.

Ketiga, badan pengatur menetapkan ketentuan lebih lanjut mengenai lokasi dan alokasi volume penugasan penyediaan dan pendistribusian jenis bbm khusus penugasan.

M Fanshurullah Asa, Kepala Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas), mengatakan telah dilakukan sidang komite dan ditetapkan tambahan kuota untuk Premium sebesar 4,3 juta kiloliter (KL).

“Sidang komite sudah memutuskan. Jadi totalnya di Indonesia JBKP Jamali non Jamali jadi 11,8 juta KL. Kan 7,5 juta dan 4,3 juta KL (tambahan) tadi sudah kami hitung,” kata Fanshurullah saat ditemui seusai menggelar rapat kerja dengan Komisi VII DPR Jakarta, Rabu (30/5).

Penambahan kuota tersebut sudah mempertimbangkan jumlah realisasi konsumsi Premium pada 2017 sebesar 5,5 juta KL. Untuk jumlah konsumsi dari Januari hingga Mei 2018, Premium yang dikonsumsi sudah mencapai 1,2 juta KL.

“Sebesar 1,2 juta KL dari Januari ke Mei. Jadi kalau 1,2 juta KL tambah 4,3 Juta KL kan itu 5,5 Juta KL. Itu sudah di atas yang tahun lalu cuma 5 juta lebih,” ungkap Fanshurullah.

Berdasarkan kajian BPH Migas tambahan kuota premium tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan Premium di sedikitnya 2.090 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah Jamali.

Fanshurullah berharap Premium akan kembali disediakan di seluruh Indonesia lagi paling lambat pada Desember 2018.

Pada tahap awal, BPH Migas meminta Pertamina untuk segera mempercepat penyediaan Premium di SPBU yang berada di jalur mudik sepanjang pulau Jawa maupun wilayah yang jadi tujuan wisata dalam libur hari raya Idul Fitri tahun ini.

“Iya kami meminta komitmen Pertamina, H-7 lebaran harus ini. Pertamina harus itu apalagi lebaran ini musti ada yang di tol. Semua tol wajib mesti ada Premium. Kemudian jalan-jalan utama. Pantura, selatan kemudian di pusat-pusat keramaian,” tandas Fanshurullah.(RI)