PRABUMULIH – PT Pertamina EP Asset 2 pada Rabu, 10 April 2013, menerima kunjungan dari Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) yang meninjau upaya penanganan keadaan darurat akibat kick gas sumur Talang Jimar (TLJ) 25 INF, Prabumulih, Sumatera Selatan.

Komnas HAM yang diwakili oleh Natalius Pigai selaku Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Pelanggaran HAM, dan Husendro selaku Penyidik Pelanggaran HAM, Rabu sore mendatangi pers crisis center di kantor Legal & Relations Asset 2 Pertamina EP, dilanjutkan dengan tinjauan ke lokasi penampungan warga yang mengungsi akibat semburan gas sumur TLJ 25 INF.

Dalam kesempatan tersebut Komnas HAM memberi apresiasi kepada Pertamina EP atas upaya penanganan terhadap kondisi ini, baik secara teknis maupun sosial. “Kami mengapresiasi apa yang dilakukan Pertamina EP dalam penanganan kejadian ini, karena semua kebutuhan hidup bagi warga sudah disediakan oleh Pertamina EP,” ujar Natalius Pigay.

Lebih lanjut Natalius Pigay menambahkan bahwa Komnas HAM menyayangkan pernyataan Menteri ESDM yang terlalu dini menyebut kejadian itu merupakan human error (kesalahan manusia, red). “Kami melihat ini merupakan kejadian alam yang tidak diinginkan semua orang, terlalu dini bila menyimpulkan kejadian ini sebagai human error,” jelasnya.

Sementara itu, warga yang berada di sekitar lokasi turut memberi apresiasi melalui pihak kelurahan terhadap upaya penanganan dan kepedulian Pertamina EP kepada masyarakat selama kejadian semburan sumur TLJ 25 INF.

(Abdul Hamid/duniaenergi@yahoo.co.id)