JAKARTA– Komisi Energi (VII) Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah tidak lagi mengulur waktu dalam pelaksanaan dan implementasi skema distribusi LPG 3Kg yang di subsidi secara tertutup.Satya Widya Yudha, Wakil Ketua Komisi Energi DPR, mengatakan pemerintah seharusnya merealisasikan pemenuhan kebutuhan energi dengan juga berkontribusi dalam pemeliharaan anggaran negara.

“Selama ini komponen impor menjadi salah satu faktor terbesar dalam defisin anggaran setiap tahun, seperti impor BBM dan LPG,” ujarnya.

Dia meminta agar distribusi LPG tertutup bisa segera dilaksanakan pada tahun depan. ” Kami ingin LPG yang targeted, dengan distribusi tertutup sehingga si penerima saja yang diberikan LPG,” kata Satya kepada Dunia- Energi di Jakarta (22/12).

Menurut Satya, dengan skema tertutup harga LPG bisa disamaratakan diseluruh Indonesia sehingga potensi penyelewengan juga bisa ditekan. Selain itu kuota LPG-nya juga bisa diperhitungkan dengan lebih pasti.

“Tidak akan ada disparitas satu komoditas dua harga. Maka tidak akan menimbulkan kelebihan kuota,”ungkapnya.

Padahal jika masih sistem distribusi terbuka seperti sekarang tidak ada yang bisa menjamin penambaham kuota tersebut dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan atau tidak. Apalgi ketika kelebihan kuta, bebannya ditanggung oleh Pertamina sebagai pelaksana distribusi. Dalam implementasinya bahkan Pertamina tidak mendapatkan penggantian pengadaan tambahan LPG.

“Selama ini kan kelebihan kuota, begitu kelebihan kuota pemerintah dipaksa untuk nambah. Padahal kalau kelebihan kuota terpenuhi bukan orang kecil, yang senang orang yang suka oplos. Jadi tetap saja masyarakat yang membutuhkan tidak mendapatkan karena model terbuka,” katanya.

Pemerintah menyanggupi pelaksanaan LPG tertutup baru bisa direalisasikan pada 2019 karena terkendala kesiapan data masyarakat yang berhak menerima LPG subsidi yang masih diolah.

Saat ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berkoordinasi dengan beberapa lembaga pemerintah, yakni Kementerian Sosial dan juga Tim Nasional Percepatan Penaggulangan Kemiskinan (TNP2K) untuk menyiapkan data masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Sejauh ini data yang pernah dikaji pemerintah jumlah masyarakat yang berhak menerima subsidi LPG adalah sekitar 25 juta rumah tangga. Padahal rencana distribusi tertutup sudah digaungkan sejak 2016 untuk bisa dilaksanakan pada 2017 akan tetapi implementasinya terus molor.

Menurut Satya permasalahan data sebenarnya tidak perlu diributkan karena sebenarnya pemerintah sudah memiliki basis data untuk melaksanakan subsidi seperti untuk menyalurkan subsidi listrik.

Dia menegaskan lebih baik skema dsitribusi tertutup segera dimulai yang kemudian jika ada permasalahan bisa diperbaiki sambil berjalan.

“Kita punya datanya kok, ada kartu pintar, PNPM (utk rumah murah dsb), ada TNP2K untuk yang listrik. Semua mengidentifikasikan orang-orang kategori orang miskin,” tandas Satya. (RI)