JAKARTA – Pemerintah menegaskan kelebihan dana hasil penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar PT Pertamina (Persero) sepanjang 2015 akan dijadikan sebagai dana bantalan untuk ketahanan energi nasional.

“Ya jadi semacam bantalan nanti mungkin kita konsolidasi dengan dana ketahanan energi, regulasinya sedang dibahas,” ujar Sudirman Said, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Selasa (26/7).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2015 menemukan adanya kelebihan subsidi BBM jenis solar sebesar Rp 3,19 triliun.

Sudirman mengatakan sebenarnya sebagai konsekuensi kebijakan pemerintah akan bertanggung jawab dan menanggung apabila Pertamina harus menjual solar dibawah harga keekonomian. “Karena tugas kita membuat harga lebih stabil” tukasnya.

Selain itu, jika ada kelebihan dana dari hasil penjualan BBM oleh Pertamina maka dana tersebut adalah dana negara yang bisa juga dipergunakan oleh Pertamina sebagai kompensasi terhadap kebijakan yang diatur oleh pemerintah.

“Betul bahwa itu uang negara yang di ujung setiap periode harus dikompensasi kalau Pertamina butuh kompensasi,” tegas dia.

Pemerintah, kata Sudirman, menjamin dengan adanya kebijakan saat ini maka masyarakat tidak perlu khawatir adanya perubahan harga BBM dengan tiba-tiba karena sesuai aturan yang ada penetapan harga BBM akan selalu dievaluasi dalam periode tiga bulan sekali. “Sampai akhir tahun, September dan Oktober masih oke,” tandas dia.(RI)