JAKARTA – Investasi di sektor pertambangan hingga saat ini terus menurun sejak 2013. Perbaikan harga komoditas pada pertengahan 2016 ternyata tidak mempengaruhi keinginan penanam modal asing untuk berinvestasi di sektor pertambangan.

“Investasi di bidang pertambangan cenderung flat. Padahal di sektor lainnya terus meningkat,” ujarĀ Ido Hutabarat, Ketua Indonesia Mining Association (IMA) dalam acara Pertambangan dan Energi Expo di Jakarta, Selasa (26/9).
Ido mengatakan, faktor yang lebih mempengaruhi keinginan berinvestasi adalah perbaikan kebijakan, kepastian hukum, dan ketiadaan biaya-biaya tambahan selama bisnis berlangsung. Serta jaminan untuk keberlangsungan bisnis dalam jangka waktu lama.
Ketidakpastian hukum dan berusaha mengakibatkan investasi yang tidak berlanjut untuk eksplorasi dan pengaruh negatif untuk konservasi cadangan.
Ketidakpastian perpanjangan kontrak dan perubahan dari sistem Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) atau Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) juga menjadi alasan berinvestasi di sektor pertambangan.
“Untuk berubah jadi IUPK kita tidak keberatan, tapi harus ada negosiasi bahwa ada beberapa aturan yang nail down, tidak semuanya prevailing,” tandas Ido.(RA)