JAKARTA – Pemerintah menegaskan akan kembali melakukan kajian terhadap permintaan insentif yang diminta Inpex Corporation dalam mengelola blok Masela.

Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan beberapa keputusan memang akan dikaji ulang, namun masih belum dipastikan apakah permintaan Inpex akan dikabulkan keseluruhan atau tidak.

“Masih dirundingkan. Jadi begini, kan rencananya 7,5 MTPA ada permintaan juga dari Kementerian Perindustrian itu ada sebagian dialokasikan untuk industri yang downstream, misalnya petrokimia dan sebagainya. Ini lagi dihitung kebutuhan tambahannya,” kata Jonan seusai menggelar rapat di Kementerian Koordinator Kemaritiman, Senin (5/12).

Inpex sebelumnya meminta peningkatan kapasitas kilang LNG dari 7,5 MTPA menjadi 9,5 MTPA. Selain peningkatan kapasitas kilang, perpanjangan masa kontrak juga masih akan dikaji ulang. Perpanjangan masa kontrak selama 10 tahun diminta oleh Inpex karena adanya perubahan skema pengelolaan kilang dari offshore ke onshore.

“Nanti saja. kan masih dihitung. Finalnya kan akan dilaporkan ke presiden, nanti tunggu jadwal beliau,” tukas Jonan.

Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM, menegaskan dalam kajian pemberian insentif tidak hanya dilihat dari sisi pengelolaan serta kinerja maupun hasil produksi blok Masela, namun juga harus dilihat dari sisi nilai tambah yang akan ditimbulkan. Karena itu permintaan akan dibahas secara mendalam.

“Kalau kapasitas naik, kita ingin perekonomian oke. Agak panjang ceritanya kalau kapasitas akan naik,” tandas Arcandra.(RI)