JAKARTA – Pemerintah mengupayakan agar investasi terus meningkat, meski ada tantangan harga komoditi global yang melemah pada kurun waktu tiga tahun terakhir.

Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan berbagai kebijakan fundamental sektor ESDM yang dilakukan dua tahun terakhir ini sudah mulai menunjukkan hasil.

“Tidak mungkin pemerintah sengaja menghambat investasi. Buktinya awal tahun ini menteri ESDM sudah pangkas 186 perizinan di sektor ESDM. Itu bukan wacara lagi, tapi sudah dilakukan sejak Maret lalu. Hasilnya proses investasi lebih lancar, banyak pelaku usaha yang merasakan langsung manfaatnya,” kata Agung, Sabtu (5/5).

Dia menambahkan hasil kebijakan investasi berikutnya adalah di sektor migas, sebanyak 16 wilayah kerja (WK) migas dengan skema kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) skema gross split sudah diminati investor. Padahal lelang 2015-2016 dengan skema cost recovery tidak ada WK pun yang laku.

“Tidak benar kalau dibilang hanya ada satu kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang pakai gross split,” tukas Agung.

Sejak Januari 2017 hingga awal Mei 2018  sudah ada 16 WK pakai gross split. Rinciannya satu WK ONWJ, lima WK hasil lelang 2017, enam WK terminasi 2018, dan empat hasil lelang penawaran langsung 2018.

“Untuk lelang reguler 2018 hasilnya akan diumumkan Juni 2019. Bisa nambah lagi. ESDM membawa pengelolaan energi mengikuti zaman,” katanya.

Kebijakan investasi berikutnya adalah memberi kesempatan kepada investor eksisting untuk mengelola WK migas sehingga investasi dan produksi terjaga, tetapi tetap harus lebih menguntungkan negara. Kebijakan tersebut dilakukan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 23 Tahun 2018 tentang pengelolaan wilayah kerja migas yang akan berakhir kontrak kerja samanya.

“Semangat Permen ESDM tersebut untuk menjaga, bahkan meningkatkan produksi migas dari WK yang kontraknya akan berakhir. Selain itu, juga menjaga kelangsungan investasi pada WK migas tersebut. Hasil akhirnya, manfaat yang sebesar-besarnya bagi negara,” kata Agung dalam keterangan tertulisnya.

Di bidang ketenagalistrikan dan energi baru terbarukan (EBT), pada 2017 telah diteken kontrak EBT sebanyak 70 kontrak. Padahal tiga tahun sebelumnya hanya 14 hingga 23 kontrak saja.

“Dari 70 kontrak EBT tersebut, 3 project telah selesai, 22 sedang konstruksi dan selebihnya proses persiapan dan financing,” kata Agung.

Ignasius Jonan, Menteri ESDM, sebelumnya menegaskan tidak ada revisi investasi di bidang ketenagalistrikan. Program 35 ribu MW pun akan diselesaikan sesuai dengan kebutuhan listrik dari waktu ke waktu.

“Tidak ada revisi investasi di bidang kelistrikan sama sekali,” kata Jonan.

Menurut Jonan, yang terjadi hanyalah pergeseran waktu penyelesaian atau COD sebagian pembangkit listrik menjadi 2024-2025 sesuai RUPTL. Hal ini dibuat atas dasar estimasi pertumbuhan kebutuhan listrik sekitar 7%-8% per tahun.

“Program 35.000 MW tetap akan diselesaikan sesuai dengan estimasi kebutuhan listrik dari waktu ke waktu,” kata Jonan.(RI)