JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan penghapusan tagihan tunggakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) subsektor mineral dan batubara (minerba) dari perusahaan yang sudah tutup dan sulit ditagih sebesar Rp 175 miliar. Namun demikian sistem penghapusan tersebut tidak serta merta menghilangkan catatan utang yang ada.

Jonson Pakpahan, Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, mengatakan usulan penghapusan tagihan tunggakan PNBP tersebut sudah dikoordinasikan dengan instansi lain, yakni Kementerian Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jumlah tagihan tunggakan perusahaan yang tutup sekitar Rp 175 miliar. Kita usulkan untuk dihapuskan, tapi tetap kita bikin ekstra catatan. Kalau masih ketemu baru, kita masukan lagi ke penerimaan negara,” kata Jonson di Jakarta, Rabu (5/7).

Dia menambahkan jika disetujui dihapus, Kementerian ESDM akan melakukan pencatatan ekstra sehingga bisa digunakan untuk menjadi dasar jika dikemudian hari masih bisa dilakukan penagihan susulan. Hingga Juni 2017, nilai tunggakan PNBP subsektor minerba sudah berkurang signifikan yakni sebesar Rp 3,2 triliun setelah data pembayaran perusahaan ke pemerintah daerah disinkronisasi. Pada awal 2017, nilai tunggakan masih sekitar Rp 4,9 triliun.

“Saat ini nilainya sudah berkurang menjadi Rp 3,2 triliun dari sekitar 2.000 perusahaan,” tukas Johson.

Menurut Jonson, tunggakan tersebut bisa turun lagi hingga Rp 2,1 triliun. Pasalnya, tagihan dengan nilai sekitar Rp 1,1 triliun ternyata telah dibayarkan melalui Pemerintah Daerah (Pemda). Hanya saja, datanya belum disampaikan ke Kementerian ESDM, karena itu akan segera dilakukan koordinasi dan sinkronisasi data lanjutan.

“Kita usulkan ke Kemenkeu supaya Rp 3,2 triliun ini direvisi dari catatan kita, termasuk ada yang kalau saya bilang pemeriksaannya kurang teliti,” ungkap dia.

Sementara itu, realisasi PNBP 2017 sepanjang semester I telah mencapai Rp 17,1 triliun atau 52,78% dari target yang ditetapkan senilai Rp 32,4 triliun.

Jonson optimistis target yang dicanangkan pemerintah akan tercapai. Pasalnya, harga batubara pun saat ini masih berada di kisaran US$ 80 per ton, jauh di atas rata-rata harga tahun lalu yang berada di kisaran US$ 60 per ton. Sementara pemerintah mengasumsikan rata-rata harga batu bara tahun ini di kisaran US$ 70 per ton.

“Kita yakin target tercapai dengan harga yang sekarang ini. Memang ada sedikit iuran tetap masih belum terkejar, itu yang sekarang kita push untuk penagihannya,” tandas Johson.(RI)