JAKARTA – PT PLN (Persero) berencana membentuk satu entitas baru sebagai anak perusahan yang khusus membidangi gas dan panas bumi. Syarat untuk merealisasikan rencana tersebut adalah jumlah pembangkit gas maupun panas bumi besar dalam porsi energi mix.

“PLN sudah persiapkan anak perusahaan kalau suatu saat nanti, signifikan jumlahnya ke sistem PLN namanya untuk gas dan geothermal,” kata Syofvi Roekman, Direktur Perencanaan PLN  dalam konferensi pers di kantor pusat PLN, Kamis (22/3).

Anak usaha yang akan dibentuk PLN bertugas sebatas kegiatan operasional pembangkit. Untuk kegiatan eksplorasi  tetap akan dibawah PLN.

“Untuk eksplorasi jadi tanggung jawab headquarter (korporat), kalau terbukti dan cukup besar potensinya baru dikembangkan anak usaha kami,” kata Syofvi.

PLN menjadikan geothermal sebagai andalan utama dalam mengejar target porsi EBT. Hingga 2025 porsi EBT diharapkan bisa mencapai 23% dari energi mix.

Saat ini PLN telah menerima delapan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP), serta tiga WKP lainnya yang masih dalam proses verifikasi dan evaluasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menurut Syofvi, pengembangan panas bumi akan semakin sulit, terutama dari sisi pendanaan proyek karena diperlukan dana yang tidak sedikit terutama dalam masa eksplorasi.

“Geothermal ini kami tahu belakangan  tingkat kesulitannya tinggi. PLN a
memikirkan jalan, kan paling mahal pada masa eksplorasi,” kata dia.

PLN masih optimistis kesempatan untuk mendorong panas bumi sebagai salah satu sumber energi utama menghasilkan listrik masih terbuka lebar. Apalagi pemerintah telah menjanjikan bantuan dari luar negeri guna meningkatkan pengembangan EBT di tanah air dengan pendanaan dengan bunga rendah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

“Nah ini ada dana pendonor lewat SMI. Ini coba kami gunakan, kemungkinan apa bisa sampai 50% biaya bisa dicover,” tukas Syofvi.

Selain itu, PLN juga tidak menutup kemungkinan menambah WKP lainnya. Pasalnya pemerintah juga menjanjikan untuk memberikan WKP yang sebelumnya dikelola perusahaan lain namun belum ada progres pengerjaan eksplorasinya.

Jadi jika ada WKP yang sudah habis masa izin eksplorasinya, namun tidak ada hasil dan tidak diperpanjang atau bahkan tidak dikerjakan sama sekali oleh perusahaan tersebut, maka WKP itu akan diberikan kepada PLN.

Namun Syofvi belum bisa memastikan berapa WKP yang akan dialihkan ke PLN karena masih dalam proses pendataan. “Jadi jika PLTP sampai sekarang belum dikerjakan dan izinnya expired, pemerintah janjikan itu nanti izinnya diberikan WKP ke PLN,” ungkap Syofvi.

PLN akan tetap juga selektif untuk melakukan eksplorasi,  meskipun teknologi terus berkembang. Pengembangan PLTP akan makin sukit karena tantangan tidak hanya teknis namun juga non teknis.

“Ada yang kami ekspektasi agar WKP diberikan ke PLN. Tapi kami lihat kalau setelah dihitung berat yang tidak kami ambil,” tandas Syofvi.(RI)