JAKARTA – Pemerintah mengharapkan kinerja produksi positif Lapangan Sukowati bisa ditiru pengelola lapangan minyak lain di tanah air guna mencapai produksi siap jual (lifting) minyak 2019.

Dalam nota keuangan asumsi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019, pemerintah mengusulkan lifting minyak 750 ribu barel per hari (bph). Namun Badan Anggaran DPR kemudian menetapkan lifting 2019 sebesar 775 ribu bph atau sama dengan outlook 2018.

Arcandra Tahar, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan pengelolaan lapangan minyak tua perlu terus dijaga performanya. Pemerintah mengapresiasi kinerja Lapangan Sukowati, walaupun termasuk lapangan tua, bisa meningkat produksi dan memberikan kontribusi terhadap lifting minyak nasional.

“Kita semua harus kerja keras agar yang 775 ribu bph bisa tercapai. Ada per KKKS itu bisa ada lagi enggak ruang untuk improve itu. Misalnya Sukowati, improve banyak. Mungkin enggak ada Sukowati yang lain,” kata Arcandra diĀ  Kementerian ESDM, Kamis (20/9).

Lapangan Sukowati dioperasikan PT Pertamina EP Asset 4 sejak 20 Mei 2018. Lapangan Sukowati yang sebelumnya hanya memproduksi rata-rata 6.000 bph, setelah dikelola Pertamina naik menjadi menjadi 8.000 bph, bahkan per September telah tembus 10.000 bph.

Agus Amperianto, General Manager Pertamina EP Asset 4, mengatakan upaya menjaga performa produksi di Lapangan Sukowati akan dimatangkan dalam pembahasan Work Plan and Budget 2019.

“Kami berharap agar upaya peningkatan produksi bisa berjalan lancar, kendala operasi dan perizinan dapat diminimalkan, sesuai dukungan kebijakan serta anggaran yang didukung penuh BOD Pertamina EP dan unsur pimpinan SKK Migas,” ungkap Agus.

Investasi Rokan

Menurut Arcandra, selain berharap pada kinerja lapangan tua seperti Sukowati, pemerintah juga berharap tidak ada penurunan investasi di Blok Rokan. Pembahasan agar PT Pertamina (Persero) bisa masuk di Rokan sebelum kontrak dengan PT Chevron Pacific Indonesia selesai terus dilakukan.

Chevron sudah melaporkan kepada pemerintah bahwa untuk 2019 penurunan produksi hampir dipastikan terjadi lantaran sumur yang tua.

“Itu natural decline, bisa ditahan enggak? Ada caranya. Ya lakukan investasi, lakukan pengeboran,” kata Arcandra.

Dalam aturan yang ada, kontraktor baru diperbolehkan untuk berinvestasi lebih awal sebelum kontrak habis. Inilah yang sedang disusun detail investasi seperti apa dan mekanismenya.

“Sedang kami bicarakan (detailnya) bagaimana caranya. Masa transisi ini bisa diisi dengan kegiatan-kegiatan yang bisa meningkatkan produksi, tapi biayanya misalnya ditanggung kontraktor baru yang akan mengelola blok setelah diterminasi,” kata Arcandra.(RI)