JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral optimistis bisa mencapai target rasio elektrifikasi 99 persen pada 2019 dapat tercapai, bahkan berpotensi lebih cepat.

Pemerintah mencatat pada kurun waktu lima tahun terakhir angka rasio elektrifikasi atau prosentase perbandingan rumah tangga yang sudah mendapatkan listrik dengan total rumah tangga di Indonesia naik signifikan. Jika pada awal 2011, angka rasio elektrifikasi nasional baru berada di angka 67,15 persen, pada akhir 2016 telah mencapai 91,15 persen. Rata-rata kenaikan 4,75% per tahun ini merupakan rata-rata kenaikan tertinggi selama ini.

Salah satu inovasi yang dilakukan pemerintah untuk mencapai target tersebut adalah memberikan bantuan instalasi listrik gratis untuk masyarakat tidak mampu dengan menargetkan puluhan ribu Rumah Tangga Sasaran (RTS) setiap tahunnya.

Jarman, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, mengatakan pada 2018 RTS kembali diusulkan melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK). Selain itu, dukungan pemerintah daerah sangat diharapkan, salah satunya dengan pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dapat dialokasikan untuk listrik perdesaan.
Salah satu provinsi yang telah merealisasikan adalah Jawa Barat yang setiap tahun menganggarkan APBD untuk melistriki masyarakat melalui program instalasi listrik gratis untuk masyarakat tidak mampu.

“Setiap tahun saya diundang peresmian listrik gratis untuk masyarakat tidak mampu di Jawa Barat,” ujar Jarman seperti dilansir laman Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, akhir pekan lalu.

Menurut Jarman, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan 40.000 sambungan baru untuk masyarakat tidak mampu. Hal ini diharapkan dapat ditiru Pemda lain untuk mempercepat pencapaian rasio elektrifikasi.

Kondisi Indonesia yang kepulauan dan besarnya populasi merupakan tantangan untuk meningkatkan rasio elektrifikasi. Peraturan Menteri ESDM Nomor 38 Tahun 2016 tentang Percepatan Elektrifikasi di Perdesaan Belum Berkembang, Terpencil, Perbatasan, dan Pulau Kecil Berpenduduk Melalui Pelaksanaan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Skala Kecil, merupakan salah satu upaya mempercepat peningkatan rasio elektrifikasi.

“Badan usaha milik daerah diharapkan memanfaatkan aturan itu untuk berpartisipasi meningkatkan rasio elektrifikasi dengan mengajukan izin wilayah usaha seperti yang dilakukan PD Tuah Sekata di Pelalawan, Riau,” kata Jarman.(AT)