JAKARTA – Pemerintah diminta mempertimbangkan pemberian insentif yang tepat bagi para pengembang energi baru terbarukan (EBT). Insentif dapat berupa feed in tariff (FIT), maupun tax holiday.

Lasman Citra, Wakil Direktur Utama PT Terrera Asia Energy, mengatakan hingga saat ini pelaku usaha masih memperdebatkan soal tarif listrik EBT. “Kita terus berdialog dengan pemerintah. FIT 85 persen dari BPP PLN, jika dibandingkan dengan Permen sebelumnya, menurut kita dari pelaku renewable energy belum kompetitif Seharusnya bisa lebih dari itu,” kata Lasman kepada Dunia Energi.

Menurut Lasman, khusus untuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sudah ada peraturan menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang tarif listrik, namun belum dimplementasikan. Tarif listrik PLTS tergantung pada tingkatan nilai irradiasi matahari (solar irradiance).

“Belum puas dengan Permen ESDM Nomor 12. Karena, dengan BPP seperti itu beberapa wilayah yang memiliki potensi bagus, justru tidak bisa dikembangkan,” ungkap dia.

Terregra Asia Energy berencana mengikuti tender pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang akan digelar PT PLN (Persero) pada semester II 2017. Keseluruhan aktivitas Terregra Asia Energy saat ini berada di pulau Sumatera dan Indonesia Bagian Timur, terdiri dari 12 proyek pembangkit listrik dengan total kapasitas terpasang 450 megawatt (MW). Perseroan memiliki dua anak usaha, yakni PT Terregra Hydro Power (THP) yang membidangi PLTA serta PT Terrrgra Solar Power (TSP) di bidang PLTS.

Rida Mulyana, Direktur Jenderal (Dirjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, mengakui pada dasarnya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah belum dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak.

“Sangat sulit membuat kebijakan yang membuat everybody happy. Kami selalu lakukan evaluasi untuk perbaikan, beri kami waktu,” tandas Rida.

Panel Surya

Pemerintah menargetkan sebanyak 2.500 desa terpencil di Indonesia akan dipasangi panel surya untuk sumber listrik hingga 2019-2020. Hal tersebut merupakan salah satu implementasi dari pencabutan subsidi listrik untuk 900 volt ampere (VA) yang dialihkan untuk pengadaan perlengkapan panel surya.

Ignasius Jonan, Menteri ESDM, menyebutkan saat ini setidaknya sebanyak 10.000 desa atau 15 juta penduduk masih belum menerima aliran listrik. “Dengan adanya panel surya diharapkan dapat menambah daya listrik sebesar 20 ribu megawatt (MW) pada 2019,” kata Jonan seperti dikutip Antara.

Program pemasangan panel surya berdasarkan peraturan presiden. Dalam peraturan presiden tersebut tertulis bahwa harus bisa mengaliri sebanyak 2.500 desa dengan menggunakan panel surya sebagai ganti alokasi pencabutan anggaran subsidi listrik.(RA)