JAKARTA –  Pemerintah diminta memperjelas rencana pengembangan energi kedepan,  terutama dalam pemanfaatan energi fosil berupa minyak untuk kebutuhan kendaraan bermotor.

Harry Poernomo, Anggota Komisi VII DPR,  menilai rencana pengembangan fasilitas penyimpanan dan pengolahan minyak oleh PT Pertamina (Persero) cenderung berubah dalam beberapa bulan terakhir menyusul kembali gencarnya rencana pengembangan mobil listrik di tanah air.

Kemajuan pembangunan kilang  oleh Pertamina terkesan melambat, tidak seperti pada awal dicanangkan seiring upaya percepatan diversifikasi energi bagi kendaraan tersebut.

“Ada keraguan dalam pembangunan  kilang. Masalahnya akhir-akhir ini mobil listrik mulai digencarkan. Pertamina mulai ragu, perlu tidak bangun kilang,” kata Harry disela rapat dengan Kemenrterian Energi dan Sumber Daya Mineral di Gedung DPR, Rabu malam (6/9).

Saat ini Pertamina sedang mengerjakan enam proyek besar pembangunan dan pengembangan kilang. Dua kilang yakni kilang Tuban dan Bontang merupakan kilang baru yang dibangun bersama partner. Untuk kilang Tuban berpartner dengan Rosneft asal Rusia sementara kilang Bontang sedang tahap pemilihan partner.

Sementara empat kilang lain merupakan kilang yang direvitalisasi yakni kilang Balikpapan, Balongan, Dumia serta Kilang Cilacap. Untuk kilang Cilacap pengembangannya dikerjakan bersama dengan Saudi Aramco.

Jika semua proyek kilang rampung maka kapasitas kilang Pertamina akan meningkat 100% pada tahun 2025 dari sekarang yang hanya sekitar satu juta barel perhari menjadi sekitar dua juta barel per hari.

Menurut Harry, keraguan Pertamina wajar karena jika mobil listrik dikembangkan secara massif maka kendaraan berbahan bakar minyak akan tergusur. Akibatnya serapan minyak menjadi kecil dan kilang yang telah dibangun akan percuma.

Apalagi pemerintah telah mencanangkan regulasi yang mengatur tidak ada lagi penjualan mobil berbahan bakar minyak pada 2040. Karena itu perlu ada perencanaan jelas terkait proyeksi kebutuhan minyak kedepan.

“Berapa sih angka kebutuhan BBM kita? Pemerintah bersama Dewan Energi Nasional (DEN) harus memberikan angka jelas proyeksi kebutuhan minyak dalam negeri hingga 2040,” tegas Harry.(RI)