JAKARTA –  Keuntungan PT Pertamina (Persero) dari penjualan bahan bakar minyak (BBM) PSO sangat dipengaruhi review harga tiga bulanan oleh pemerintah.
“Harga minyak rendah, kalau ada selisih, maka Pertamina bisa windfall. Kalau harga minyak naik, akan sulit bagi pemerintah untuk menaikkan harga karena harus tunggu review tiga bulanan tadi. Di sini Pertamina bisa alami kerugian, sampai hari ini impor minyak Pertamina sudah Rp 12 triliun,” kata Komaidi Notonegoro, Reforminer Institute di Jakarta, Rabu (6/9).
Menurut Komaidi, kerugian yang dialami Pertamina tentunya akan berdampak pada pembangunan kilang-kilang minyak sebagai upaya mengurangi impor minyak.
“Pemerintah harus aware, kalau kebijakannya keliru, harus segera direvisi,” kata Komaidi.
Sesuai dengan UU 19/2003 tentang BUMN, dalam menjalankan bisnisnya seluruh BUMN tidak boleh merugi. Sementara, dengan sistem tender BBM PSO yang berlaku BUMN sangat potensial untuk merugi jika terjadi kenaikan harga minyak dunia yang signifikan.
Untuk pengadaan elpiji 3kg, pemerintah juga menerapkan pola penugasan kepada BUMN. Namun pengadaannya tidak melalui tender yang melibatkan perusahaan swasta.
Marwan Batubara, Direktur Eksekutif IRESS, mengatakan  selama ini berdasarkan partisipasi swasta dalam proses tender dan kemampuannya untuk mewujudkan hasil tender, ternyata Pertamina yang mampu menjalankan sepenuhnya berbagai persyaratan tender dan misi penugasan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Jika demikian hasilnya, apa yang mendasari tetap dipertahankannya kebijakan tender yang melibatkan swasta tersebut?, ” kata Marwan.
Marwan menjelaskan bahwa pemerintah dan DPR dapat mereview kembali apa latar belakang dan hal-hal yang menjadi motif diberlakukannya proses tender untuk pengadaan BBM PSO.
Menurut Salamudin Daeng, pengamat dari AEPI, kondisi saat Ini adalah ujung dari kekacuan regulasi migas.
“Skema yang dibangun BPH Migas harus ada penjelasan yang terang benderang. Pertamina harus dibantu karena perusahaan negara. Jika pemerintah ingin menugaskan Pertamina untuk BBM PSO dan BBM penugasan, maka harus ada subsidi,” tandas Salamudin.(RA)