JAKARTA – Reformasi kebijakan fiskaI menjadi saIah satu upaya yang dapat membangkitkan kembaIi industri minyak dan gas di Indonesia. Apalagi harga minyak dunia diperkirakan masih akan tetap rendah pada tahun-tahun mendatang.

“Kondisi ini perlu disikapi serius oIeh para pemangku kepentingan dengan melakukan reformasi terhadap aturan di industri migas, sehingga menarik investor untuk datang ke Indonesia,“ kata Christina Verchere, President Indonesian Petroleum Association (IPA) seusai Rapat Umum Tahunan IPA di Jakarta, Rabu (7/12).

IMG_1160

Menurut Verchere, tantangan sektor energi di Indonesia cukup besar. Apalagi dihadapkan dengan anjloknya produksi minyak. Untuk itu, IPA meminta pemerintah untuk menentukan sikap dalam pemanfaatan migas sebagai sumber pendapatan negara atau sebagai economic driver yang belakangan semakin menjadi pilihan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Hal ini bisa dilihat, gap yang besar antara suplai dan demand. Untuk itu, perlu kebijakan yang atraktif terkait fiskal untuk menarik investasi,” tukasnya.

Verchere mengatakan inisiatif pemerintah untuk menarik banyak investasi ke daIam negeri sudah terlihat dengan banyaknya perubahan peraturan. IPA sendiri siap menjadi partner pemerintah dalam proses penentuan kebijakan tata kelola migas di tanah air.

“Ke depan, kami akan terus bersama pemerintah untuk mencari formula dan implementasi yang tepat guna memperbaiki iklim investasi migas di Indonesia,” kata dia.

Tenny Wibowo, Direktur IPA, menegaskan dalam menerapkan regulasi baru pemerintah diminta aktif untuk mengajak pelaku usaha berdialog dan berdiskusi, sehingga bisa dihasilkan keputusan yang bisa diterima semua pihak.

Langkah pemerintah yang mengundang IPA untuk membahas perubahan mekanisme kontrak dari cost recovery menjadi gross split adalah salah satu yang patut diapresiasi.

“Ini kita apresiasi karena sekarang kita diajak terlibat dalam pembahasan regulasi, baru kemarin kita diajak berdiskusi terkait penerapan gross split,” tandas Tenny.(RI)