JAKARTA – Rencana pemerintah untuk menghapus patokan harga batu bara untuk dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) diyakini bisa mengembalikan potensi pemasukan negara hingga sebesar Rp 6 triliun-Rp7 triliun yang hilang saat kebijakan harga DMO diterapkan.

Faby Tumiwa, Direktur Eksekutif Indonesia Essential Services Reform (IESR), mengatakan pengusaha batu bara akan mendapatkan windfall profit yang cukup besar apabila rencana tersebut direalisasikan.

“Minusnya, ketidakpastian pasokan batu bara bagi PT PLN (Persero) dan PLN harus membeli batu bara dengan harga pasar,” kata Faby kepada Dunia Energi, Selasa (31/7).

Pemerintah berencana menghapuskan patokan harga DMO batu bara dan menggantinya dengan harga internasional sebagaimana harga batu bara untuk ekspor. Rencana tersebut akan disampaikan pada Sidang Kabinet, hari ini. Batu bara DMO digunakan untuk memasok pembangkit PLN. Sebagai gantinya, pemerintah akan meminta industri batu bara untuk iuran dengan jumlah dana tertentu, sebagaimana dilakukan pada industri sawit. Dana iuran tersebut nantinya akan dikelola oleh sebuah lembaga (BLU) di bawah Kementerian Keuangan.

“Bisa saja pemerintah menerapkan pajak ekspor batu bara. Tapi dana yang dikumpulkan kiranya bisa dipakai untuk mengembangkan energi terbarukan,” kata Faby.

Menurut Faby, harga batu bara DMO sebaiknya tetap untuk perusahaan batu bara yang memasok ke PLN sesuai spesifikasi. Hal ini dalam rangka mengamankan pasokan.

“Produsen yang lain yang tidak kena DMO atau yang tidak memasok ke PLN, dikenakan pajak ekspor. Nilainya bisa dihitung secara proporsional,” kata dia.

Faby menekankan bahwa batu bara tidak  boleh diekspor berlebihan dan produsen batu bara juga perlu diberikan pembatasan produksi. Ini sesuai dengan amanat Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

“Kita lihat saja nanti bagaimana kelanjutan harga batu bara DMO vs pungutan kepada produsen batu bara,” tukas Faby.

Ido Hutabarat, Ketua Indonesia Mining Association (IMA) sekaligus Presdir PT Arutmin Indonesia, mengatakan perusahaan  batu bara akan mengikuti kebijakan  yang dibuat pemerintah.

“Sebagai produsen batu bara kami ikut saja kebijakan pemerintah sepanjang adil dan diberlakukan untuk semua produsen batu bara,” tandas Ido. (RA)