JAKARTA – Pemerintah masih menfinalisasi kebijakan baru hilirisasi mineral. Keputusan resmi ditargetkan paling cepat diumumkan pada Rabu (11/1).

“Paling cepat besok sore. Mestinya kalau sudah selesai pasti diumumkan,” kata Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) usai menghadiri rapat kabinet terbatas tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Selasa (10/1).

Menurut Jonan, presiden menekankan pemanfaatan sumber daya alam harus untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, termasuk kebijakan hilirisasi mineral.

“Penekanannya, sumber daya alam sesuai dengan UUD 1945 harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Jadi semua perubahan dan sebagainya harus disesuaikan dengan spirit itu,” katanya. 

Jonan mengungkapkan presiden juga berpesan agar hilirisasi mineral jangan sampai mengganggu perekonomian di daerah penghasil mineral dan perekonomian nasional. Pengelolaan kekayaan mineral juga harus menciptakan banyak lapangan kerja.

“Perusahaan tambang asing harus melakukan divestasi jika waktunya divestasi. Dan pihak Indonesia harus mayoritas,” tegas Presiden seperti diungkap Jonan. (ES)