JAKARTA – Keinginan PT PLN (Persero) untuk mendapat tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) berpotensi ditolak pemerintah. Pasalnya, kontribusi PLN dalam proyek pembangkit 35 ribu megawatt (MW) telah diturunkan menjadi 5.000 MW. Sisanya, digarap produsen listrik swasta (independent power producer/IPP).

“Sebenarnya terkait PLN sudah ada penurunan yang diberikan. Membangun 35.000 MW itu sebagian dulu, tapi karena kemampuan PLN terbatas kita turunkan jadi 5.000 MW selebihnya dibangun oleh investor. Kalau ini dijalankan tidak perlu PMN,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Jumat.

Wapres seperti dikutip Antara, mengakui saat ini tidak mudah untuk memberikan PMN dalam situasi penerimaan negara yang rendah sehingga jika diberikan PMN maka defisitnya akan bertambah. Disisi lain, jika diberikan kepada investor dalam bentuk IPP 30 ribu MW maka makin banyak modal swasta dan investasi akan masuk ke dalam negeri.

Rini Soemarno, Menteri BUMN sebelumnya mengatakan PLN mengharapkan ada tambahan PMN untuk revaluasi aset yang akan diajukan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

“Semua proses PMN untuk BUMN sebenarnya sudah selesai dibahas dengan Komisi VI DPR, namun pelaksanaanya ditunda dalam UU APBN 2016,” kata Rini.

Sofyan Basyir, Direktur Utama PLN, mengatakan PLN butuh PMN sekitar Rp20 triliun. PLN berharap DPR menyetujui alokasi PMN dari APBNP 2016 sehingga bisa untuk membangun pembangkit listrik untuk kebutuhan masyarakat

“Jadi naik hampir Rp10 triliun. Jadi kami meminta kembali untuk (pembangunan) pembangkit,” kata Sofyan.

Pengajuan PMN pada APBN 2016 yang mencapai Rp38 triliun ditolak DPR.Rencana alokasi Rp38 triliun ini, di antaranya untuk PT PLN sekitar Rp10 triliun untuk pembangunan transmisi, PT Wijaya Karya dan PT Hutama Karya. Wijaya Karya mendapatkan Rp 4 triliun, PT Hutama Karya Rp 3 triliun.(AT)