Pemerintah diminta tidak memperpanjang kontrak kerjasama dengan pihak asing di seluruh wilayah kerja migas di Tanah Air apabila kontrak tersebut habis. Selanjutnya, pemerintah menunjuk Pertamina untuk bersiap mengelola wilayah kerja migas yang sebelumnya dikelola asing.

“Seluruh elemen bangsa ini jangan menyangsikan kemampuan anak bangsa dalam mengelola wilayah kerja migas. Pekerja Pertamina mendukung perjuangan untuk mengembalikan keadulatan pengelolaan sumber energi migas yang pada gilirannya akan mampu memperkuat ketahanan nasional,” tutur Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Eko Wahyu Laksmono, Senin (7/9).

Dia menambahkan pekerja meminta pemerintah menyelesaikan penandatanganan alih kelola Blok Mahakam dari Total E&P Indonesie kepada Pertamina sebelum akhir 2015. “Untuk memanfaatkan waktu yang tersisa sampai dengan 31 Desember 2017 agar masa transisi menjadi efektif,” katanya. (LH)