JAKARTA – Kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga panasbumi (PLTP) di Indonesia pada 2018 akan melampaui Filipina yang saat ini sebesar 1.870 megawatt (MW). Serta akan menjadi terbesar kedua setelah Amerika Serikat yang memiliki kapasitas 3.450 MW.

Yunus Saefulhak, Direktur Panasbumi Direktorat Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengampaikan hingga Juni 2017 kapasitas terpasang PLTP di Indonesia sebesar 1.698,5 MW.

“Pada akhir 2017 meningkat menjadi 1.858,5 MW. Tahun depan menjadi 2.023,5 MW,” ujar Yunus di Jakarta, Rabu (12/7).

Kapasitas terpasang PLTP tersebut, terdiri dari 12 PLTP yang terdapat pada 10 Wilayah Kerja Panasbumi (WKP). Pada2017, terdapat empat PLTP yang telah dan akan beroperasi, yaitu PLTP Ulubelu Unit 4 (55 MW), PLTP Karaha Unit 1 (30 MW), PLTP Sorik Marapi (Modular, 20 MW), PLTP Sarulla Unit 2 (110 MW).

Pembangkit lainnya, PLTP Ulubelu Unit 4 telah beroperasi pada 25 April 2017. Serta tiga PLTP lainnya akan beroperasi pada 2017.

Yunus menambahkan saat ini sumber daya panasbumi (resources) sebesar 11.073 MW dan cadangan (reserves) panasbumi sebesar 17.506 MW.

“Sehingga, total pemanfaatan panas bumi saat ini 9,3% atau 1.698,5 MW dari total cadangan panas bumi,” tandas Yunus.

Untuk meningkatkan kapasitas terpasang PLTP, pemerintah melakukan berbagai terobosan. Antara lain: penugasan kepada BUMN, berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2014 dan penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi (PSPE) melalui penerbitan Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penugasan Survei Pendahuluan dan PSPE Panas Bumi.

Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan insentif fiskal dan non-fiskal, seperti tax allowance dan tax holiday; penyederhanaan perizinan. Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di BKPM, pemangkasan waktu dan jenis perizinan. Pengeboran eksplorasi oleh pemerintah dan Geothermal Fund. Serta lelang WKP Indonesia Timur.(RA)