JAKARTA– Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)Ignasius Jonan berharap transisi pengelolaan Blok Mahakam dari Total E&P Indonesie dan Inpex kepada PT Pertamina Hulu Mahakam, anak usaha PT Pertamina (Persero), berjalan baik dan terus dlanjutkan dengan mempertahankan produksi dan efisiens dalam operasi.

“Untuk itu biaya tidak boleh naik dan hasil produksi tidak boleh turun,” ungkap Ignasius Jonan saat melakukan kunjungan kerja ke Blok Mahakam, Kalimantan Timur untuk memantau keberlangsungan operasi minyak dan gas bumi (migas) di wilayah kerja tersebut, Jumat (10/3).

Dalam masa transisi pengelolaan blok Mahakam, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) dan PT Pertamina Hulu Mahakam telah menandatangi amendemen KKS pada Oktober 2016. Amendemen tersebut menjadi dasar bagi Pertamina untuk dapat berinvestasi lebih awal untuk kegiatan pengeboran Blok Mahakam untuk menjaga tingkat produksi migas Blok Mahakam.

“Penting untuk memastikan tingkat produksi migas Blok Mahakam dapat dipertahankan. Di tengah harga minyak yang masih sekitar US$ 50 per barel, produksi migas harus tetap dijaga bahkan ditingkatkan,” ungkap Jonan dalam siaran pers yang diterima Dunia-Energi.

Tahun ini direncanakan pengeboran sebanyak 25 sumur, terdiri atas enam sumur oleh Total E&P Indonesie dan 19 sumur oleh PT Pertamina Hulu Mahakam.

Dalam kunjungan ini Menteri ESDM juga mengungkapkan pentingnya efisiensi dan teknologi dalam pengelolaan hulu migas, karena harga jual migas merupakan unsur di luar kendali KKKS. Semakin efisien kegiatan operasi migas, kontribusi bagi seluruh pemangku kepentingan akan meningkat. Hal ini menjadi prioritas pemerintah.

“Apalagi blok Mahakam ini kan blok yang sudah tua sehingga dibutuhkan teknologi yang tepat agar biaya operasi produksi lebih efisien dan produksinya tetap terjaga,” ujar Menteri Jonan.

Menurut Jonan, pengelolaan aset migas nasional harus terus didorong untuk dikelola oleh Pertamina dan memberikan manfaat nyata kepada daerah. Untuk itu, PT Pertamina Hulu Mahakam dalam KKS baru memiliki saham yang mayoritas, 51% atau lebih dan Participating Interest (PI) 10% dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Ketentuan PI 10% ini merupakan bentuk keberpihakan Pemerintah Pusat kepada daerah penghasil migas. Ini juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% Pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi, yang ditandatangani Menteri Jonan tanggal 25 November 2016.

Jonan mengatakan dalam mengelola Blok Mahakam, Pertamina dapat menawarkan saham kepada kontraktor eksisting dan melakukan pengelolaan bersama.
“Penawaran saham bisa mencapai maksimal 39% kepada kontraktor eksisting, dan Pertamina bisa melaksanakan kegiatan operasi produksi bersama-sama dengan kontraktor eksisting,” jelas Jonan.

Total dan Inpex menjadi operator pengelola Blok Mahakam sejak 1966 silam saat Kontrak Kerja Sama (KKS) WK Mahakam ditandatangani pada tanggal 6 Oktober 1966 dan berakhir 30 Maret 1997. Kontrak tersebut telah diperpanjang pada 11 Januari 1997 dan akan berakhir pada 31 Desember 2017. Blok ini meliputi lapangan gas Peciko, Tunu, Tambora, Sisi – Nubi dan South Mahakam. Selain itu termasuk juga lapangan minyak Bekapai dan Handil.

Wilayah Kerja ini memiliki luas 2.738,51 km2 dan terletak di Provinsi Kalimantan Timur serta merupakan wilayah kerja onshore dan offshore. WK Mahakam mulai berproduksi pertama kali pada tahun 1974. Rata-rata produksi tahunan WK Mahakam saat ini adalah gas sebesar 1.635 mmscfd (juta kaki kubik per hari) serta minyak bumi sebesar 63.000 bopd (barel oil per hari). (DR)