Demonstrasi warga Mandailing Natal menolak kegiatan pertambangan emas PT Sorikmas Mining.

Demonstrasi warga Mandailing Natal menolak kegiatan pertambangan emas PT Sorikmas Mining.

JAKARTA – Penduduk sekitar wilayah pertambangan emas PT Sorikmas Mining di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara kembali bergolak. Jaringan Tambang (JATAM) mengaku mendukung aksi tersebut karena kegiatan kegiatan Sorikmas dinilai mengancam keselamatan hidup warga sekitarnya.

Emergency Response JATAM, Ki Bagus Hadi Kusuma mengungkapkan, sudah lima belas tahun PT Sorikmas Mining hadir di Kabupaten Mandailing Natal-Sumatera Utara. Kehadirannya tidak pernah diterima oleh masyarakat karena diyakini tidak memberikan kesejahteraan.

“Masih kuat dalam ingatan kita aksi ribuan masyarakat Mandailing Natal pada Mei 2011 dan Maret 2012 silam, dimana akhirnya aksi penolakan ini berujung penembakan dan kriminalisasi,” ujar Ki Bagus Hadi Kusuma di Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2013.

Menurutnya, sampai saat ini penolakan terhadap aktivitas tambang emas itu masih terus terjadi. Dalam satu minggu ini saja, sudah tiga kali ibu-ibu dari Desa Huta Godang Muda (Kecamatan Siabu) beserta masyarakat dari tujuh desa di Kecamatan Naga Juang, melakukan protes keras terhadap PT Sorikmas Mining. Mereka memblokir jalan di kampung mereka karena telah digunakan dengan semena-semena oleh perusahaan untuk mengangkut logistik.

Ki Bagus mengatakan, penolakan masyarakat atas keberadaan PT Sorikmas Mining sangat beralasan. Mengingat hutan yang digunakan masyarakat sebagai sumber penghidupan, terancam rusak akibat aktivitas pertambangan.

“Belum lagi masalah sosial yang timbul diantara sesama masyarakat, antara pihak yang pro tambang dan pihak yang menolak tambang,” kata Budi Utomo salah satu warga di Kecamatan Siabu seperti dituturkan kembali oleh Ki Bagus Hadi Kusuma.

Wilayah konsesi perusahaan yang sahamnya dikuasai Sihayo Gold (75%) dan Antam (25%) masih tumpang tindih dengan kawasan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG).

“Jika 1 gram emas membutuhkan lebih dari 100 liter air, bayangkan bagaimana TNBG sebagai wilayah tangkapan air akan dirusak secara massif. Kehadiran perusahaan semakin mendekatkan warga dengan bencana,” kata Ki Bagus.

Untuk itu, ujarnya, JATAM mendukung upaya penyelamatan ruang hidup yang dilakukan oleh warga, serta mendesak Kementerian Kehutanan bertindak tegas untuk mengusir PT Sorikmas Mining dari kawasan Taman Nasional Batang Gadis.

“Pemerintah harus membatalkan Kontrak Karya PT Sorikmas Mining yang jelas-jelas mengancam keberlangsungan hidup warga dan fungsi vital Taman Nasional Batang Gadis,” tegasnya.

(Iksan Tejo / duniaenergi@yahoo.co.id)