PT Geo Dipa Energi (Perseo) adalah badan usaha milik negara (BUMN) di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan. Awalnya Geo Dipa adalah perusahaan patungan PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) yang didirikan pada 2002. Geo Dipa Energi adalah perusahaan yang mengoperasikan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP). Kegiatan utama perusahaan meliputi seluruh fase dalam pembangkit listrik panas bumi – dari eksplorasi dan eksploitasi, ke pembangunan pembangkit listrik dan distribusi energi.

Riki F Ibrahim, Direktur Utama Geo Dipa Energi, mengatakan bila membandingkan Peta Jalan (Road Map) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, prospek panas bumi di Indonesia tertinggal. Salah satu kendalanya adalah karena pemerintah (Kementerian ESDM) belum juga dapat mengurangi risiko eksplorasi panas bumi dan meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mengundang manufaktur turbin/pembangkit berlokasi di Indonesia. “Mayoritas negara yang memiliki potensi panas bumi, risiko eksplorasi ditanggung oleh pemerntah bukan swasta karena output dari eksplorasi ini tidak dapat dijual sesuai harga pasar, seperti harga migas dan mineral,” ujar Rifki.

Apabila pemerintah menghendaki harga listrik murah, sejatinya risiko itu tidak diberikan/pindahkan ke swasta. Turki yang potensinya tidak besar seperti Indonesia saja, dalam rangka ketahanan energi nasiona, mereka dapat mengundang manufaktur turbin/pembangkit ke negaranya agar meningkatkan TKDN.

Untuk mengurangi risiko, pemerintah yang mengambil/melakukan. Tiga (3) sumur slimhole dan satu (1) sumur standar dapat menyimpulkan “cadangan terbukti” wilayah kerja pertambangan panas bumi. Pihak independen dan pendana (financing) yang akan menilai sehingga dengan pasti risiko eksplorasi dapat di mitigasi. Harga uap panas bumi tidak komoditi yang bisa di jual jauh dari lokasi WKP (Panas Bumi adalah site specific), tidak seperti harga migas yang berdasarkan pasar, hanya dengan cara pemerintah yang melakukan eksplorasi yang dapat mengurangi risiko cost recovery tidak dianjurkan karena sulit untuk kontrol).

Untuk mengetahui lebih jauh prospek dan perkembangan bisnis Geo Dipa Energi wartawan Dunia-Energi Dudi Rahman, Alfian Tandjung, dan Yurika Indah Prasetianti mewawancarai Rifki F Ibrahim di kantornya di Recapital Building, Kawasan Blok M, Jakarta Pesan, belum lama ini. Berikut petikannya.

Saat ini Geo Dipa mengoperasikan dua unit PLTP, yakni PLTP Dieng Unit I dan PLTP Patuha unit I yang masing-masing installed PLTP sebesar 60 MW. Bagaimana kinerja operasi atau produksi listrik dari kedua dua unit PLTP tersebut?
Untuk unit Patuha, kinerja operasi sangat baik dan produksi listrik sesuai yang diharapkan. Sedangkan unit Dieng, walaupun saat ini sudah lebih baik, belum maksimal beroperasi karena masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki, baik dari sisi steam field maupun yang cukup berusia/tua.Rifki F Ibrahim, Direktur Utama PT Geo Dipa Energi. (Dok: Geo Dipa)

Berapa harga listrik yang dibayarkan PLN untuk kedua PLTP tersebut?
Harga listrik GeoDipa sangat kompetitif dibandingkan dengan PLTU yang sama usianya, Patuha US$7,2 sen per kWh dan Dieng US$ 7 sen per kWh. Harga proyek baru tentu diatas harga ini karena patokan harga sudah meningkat. Sedangkan harga PLTU dan Diesel sangat bergantung pada harga pasar yang sampai hari ini grafiknya meningkat dibandingkan harga listrik panas bumi.

Apa saja permasalahan umum untuk pengembangan PLTP?
Permasalahan dalam pengembangan energi terbarukan panas bumi di Indonesia antara lain faktor keterdapatannya yang banyak dijumpai pada kawasan hutan lindung, efisiensi biaya untuk mencapai keekonomian harga listrik, isu sosial dan cadangan panas bumi yang tidak sesuai dengan perencanan. Selain itu, untuk Harga Keekonomian Listrik Energi Terbarukan Panas Bumi, saat ini menggunakan sebagaimana pada Permen ESDM No 50 tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Harga jual listrik Panas Bumi adalah sebesar harga biaya pokok produksi pembangkit nasional. Dalam hal BPP Pembangkitan di sistem ketenagalistrikan setempat di atas rata-rata BPP Pembangkitan nasional, harga pembelian tenaga listrik dari PLTP, paling tinggi sebesar BPP Pembangkitan di sistem ketenagalistrikan setempat. Di sisi lain, BPP Pembangkitan di sistem ketenagalistrikan di wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali atau sistem ketenagalistrikan setempat lainnya sama atau di bawah rata-rata BPP Pembangkitan nasional, harga pembelian tenaga listrik dari PLTP ditetapkan berdasarkan kesepakatan para pihak. Dalam penerapan yang terakhir, PT PLN (Persero) memerlukan kebijakan dari Kementerian Teknis.

Energi, Listrik dan BBM menjadi komoditi politik sehingga sulit sekali EBT mencapai harga layak keekonomiannya. Biaya Pokok Produksi Pembangkit (BPP) panas bumi lebih tinggi dari pada biaya pokok produksi PLTU Batubara dan PLTGas. Hal ini terjadi karena biaya eksplorasi yang selain kepastian akan keberhasilannya dan berisiko tinggi. Di luar itu, penggunaan Konten Lokal atau Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sektor Mesin Pembangkit Listrik yang masih dibawah 40% harus diutamakan dalam mengurangi laju impor. Manufaktur pembangkit listrik berskala kecil dapat menjadi prioritas karena upaya peningkatan TKDN manufaktur pembangkit masih belum dapat insentif yang menarik, misalnya apabila diberikan jaminan harus dipakai/beli kepada seluruh pengembang/developer panas bumi; Beberapa informasi tentang pengelolaan dan harga listrik dewasa ini: PLTP Rantau Dedap yang dikerjakan oleh IPP untuk proyek 80MW merupakan Amendment Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero) pada tanggal 6 November 2017 yang semula US$8,86 sen/ kWh dapat berubah menjadi sebesar US$11,76 sen/ kWh; Pertamina Geothermal Energi (PGE) menjual uap panas bumi sebesar US$7 sen/kWh dan harga komponen pembangkit listrik oleh PLN sekitar US$4 sen/kWh sehingga total harga menjadi US$11 sen/kWh. PT Pertamina Geothermal Energi yang sebelumnya PERTAMINA sudah sejak tahun 1970 mengembangkan Energi Terbarukan Panas Bumi kalah cepat membangun PLTP (+ 600MW) dibandingkan pihak Swasta IPP (+ 1,000MW) karena Pertamina organisasi yang besar, birokrasi dan banyak jenis usahanya (tidak fokus untuk Panas Bumi saja). PLTU Batubara baru di pulau Jawa untuk 1000 MW adalah 5,8 cent (seperti PLTU Batang dan PLTU Cirebon) dimana harga komponen instalasi di bawah US$3 sen perkWh. Harga listrik Pembangkit Energi Terbarukan (PLTP) Baru dibawah 100MW, tidak akan bisa ada sekitar ± US$6-7 sen/kWh apabila tidak menerima subsidi energi terbarukan. PT PLN (Persero) sebaiknya tidak mengambil risiko pengeboran dan eksplorasi.

Saat ini perseroan juga tengah mengembangkan unit 2 dan 3 PLTP Dieng dan Patuha. Bagaimana kemajuannya?
Positif karena permasalahan hukum sudah dapat diselesaikan atas pengawasan pemegang saham Pemerintah, KPK, serta JPN Kejaksaan Agung. Untuk pendanaan, GeoDipa hanya tinggal persetujuan ADB.

Apakah optimistis target kapasitas 120 MW pada 2022 bisa tercapai?
Kami akan mengebor sumur ekspoloitasi tahun depan dan apabila meleset, berarti kapasitas 120MW pada 2024.

Apa kendala yang dihadapi Geo Dipa?
Dalam pengembangan PLTP Candradimuka, PT Geo Dipa Energi (Persero) belum mendapatkan persetujuan mekanisme harga dari PLN. Pengembangan Candradimuka adalah aplikasi dari PMK No. 62 Tahun 2017 bersama PT. SMI dan sangat memerlukan dukungan PT PLN (Persero) memahami prioritas membeli harga listrik dari ET Panas bumi PT Geo Dipa Energi (Persero) yang ditargetkan Pemerintah untuk COD/Commercial On Date pada 2023 (harga US$10 sen /kWh itu bukan sekarang). Penerapan Permen ESDM No 50 tahun 2017 dengan mekanisme System of Open Book, PT Geo Dipa Energi (Persero) mengusulkan pengembangan Candradimuka kapasitas 2×20 MW dengan IRR 10%. Namun PT PLN (Persero) belum menyetujui karena sebagaimana hasil pemodelan harga dengan mekanisme System of Open Book, yang dikerjakan PT Geo Dipa (Persero) bersama PT PLN (Persero) dengan konsultan JICA, dan disaksikan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan bahwa harga akan berkisar dari US$8,5 – 12,5 sen per kWh, sementara PT PLN (Persero) berpatokan kepada harga Biaya Pokok Produksi Pembangkit (BPP) setempat (Wilayah Jawa) yang berkisar US$6,7 cent per kWh.

Apakah proyek Dieng dan Patuha sudah memiliki perjanjian jual beli listrik dengan PLN? Berapa harga listriknya?
Perlu diingat bahwa Dieng dan Patuha adalah proyek peninggalan 10ribu MW Tahap II, sehingga harga listrik sudah ada PPA sampai 4 unit di Patuha dan 7 unit kedepan di Dieng. Mengingat harga pengeboran masih sulit diprediksi dan juga harga pembangkit yang masih juga di manage/control pihak asing, maka harga keekonomian untuk proyek ini belum dapat dipastikan sama seperti harga penjualan GeoDipa hari ini. Penjualan listrik Energi Terbarukan proyek baru masih memerlukan subsidi energi terbarukan langsung Pemerintah (Menteri Keuangan); oleh karena itu, PT Geo Dipa (Persero) yang dibawah langsung Pembinaan dan Pengawasan Kementerian Keuangan akan jauh lebih mudah dikontrol, dari pada yang tidak langsung di bawah Kementerian Keuangan RI. Namun untuk harga listrik Energi Terbarukan Panas Bumi yang sudah berjalan, tidak memerlukan lagi subsidi energi terbarukan karena harga listrik Fosil (PLTU Batubara dan PLTGas) karena mengikuti harga pasar, lebih mahal Di sisi lain, harga listrik energi terbarukan panas bumi jangka panjang, akan lebih murah dibandingkan dengan harga listrik fosil (PLTU Batubara dan PLTGas) karena mengikuti harga pasar.

Berapa dana yang dialokasikan GeoDipa untuk pengembangkan proyek-proyek tersebut?
Pada saat ini ada salah satu multilateral bank yang sedang sedang melakukan penjajakan dan kajian untuk pendanaan ini sebesar USD 300 juta dan Penambahan Modal Negara (PMN) sebagai porsi perusahaan yang sudah ada sejak 2012. Selain multilateral bank, PT Geo Dipa Energi (Persero) melakukan sinergi dengan PT Sarana Multi Infrastruktur, yang keduanya BUMN di bawah Pembinaan & Pengawasan Kementerian Keuangan) yang berkompeten menerima proses alokasi pendanaan baik melalui Multilateral Bank maupun pembiayaan melalui Green Climate Fund dari mekanisme Perubahan Iklim Dunia. Dana subsidi harga listrik energi terbarukan dan PMN sebagai porsi belanja modal, PT Geo Dipa Energi (Persero) dengan mudah diawasi oleh Kementerian Keuangan, demikian juga mendapatkan proses dana gratis yang Indonesia pantas menerima Green Climate Fund melalui PT SMI untuk pengembangan proyek ET Panas Bumi, sesuai rencana dan Visi dan Misi Pemerintah.

Darimana sumber pendanaan untuk proyek-proyek tersebut?
Untuk memastikan harga listrik murah maka Multilateral Bank menjadi pilihan utama, di samping PMN. Untuk mendapatkan harga listrik dari Panas Bumi/Geothermal yang paling ekonomis adalah menggunakan pinjaman yang bersifat soft loan dari multileral bank yang memberikan pinjaman melalui skema G to G, namun model pinjaman perbankan tersebut harus mendapat penjaminan negara melalui Kementrian Keuangan. Cara lain untuk menekan harga listrik dari Panas Bumi adalah dengan adanya berbagi risiko eksplorasi antara pengembang dan Pemerintah dengan menggunakan Geothermal Fund (PSPI) dimana mekanisme ini diatur melalui Kementerian Keuangan (PMK No. 62 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Dana Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur). Saat ini Pemerintah dapat mengoptimal sumber dana murah melalui Green Project Fund/Green Climate Fund dari berbagai keuangan International yang dikelola oleh Kementerian Keuangan.

Berapa besar kontribusi pendanaan dari ADB dan World Bank dalam proyek PLTP yang dikembangkan GeoDipa?
Sebenarnya sampai pada tahap ini masih dalam tahap penjajakan untuk pendanaan sebesar USD 300 juta dan diharapkan akan mencapai komitmenuntuk kedua belah pihak. Hal yang sama juga diharapkan Multilateral Bank lainnya.

Berapa besar penyerapan investasi proyek PLTP milik Geo Dipa hingga September 2018?
Sebaiknya, besarnya bukan menjadi ukuran karena kemampuan GeoDipa inilah untuk mengembalikan itu yang menjadi ukuran.

Selain Dieng dan Patuha, proyek mana lagi yang tengah dikembangkan GeoDipa?
Penugasan diberikan oleh Pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk WKP Umbul Telomoyo dan WKP Arjuno Welirang. Pemerintah mempunyai kebijakan menugaskan pengelolaan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) ke BUMN yang fokus kepada Panas Bumi sesuai persetujuan Kementerian Keuangan.

Hingga saat ini WKP mana yang telah atau dibidik perseroaan untuk dikelola?
Kami serahkan kepada Pemerintah melalui Kementerian ESDM saja, seperti apa yang di amanahkan dalam UU No. 21 tahun 2017 tentang Panas Bumi.

Bagaimana kinerja keuangan perseroan tahun lalu dan target 2018? Bagaimana realisasi hingga September?
GeoDipa tidak ada masalah keuangan karena memberikan ‘Revenue’ sebesar sekitar Rp 800 miliar pertahun. Di samping Kementerian Keuangan memiliki BUMN Keuangan Non-Bank, seperti SMI dan PII sebagai sumber pendanaan dan penjaminan infrastruktur, sangat dibutuhkan oleh PT Geo Dipa Energi (Persero) sebagai mitra strategis dalam pengembangan proyek-proyek Energi Terbarukan Panas Bumi menjadi dasar pengembang Infrastructure dalam satu kendali pengawasan di Kementrian Keuangan.

Apakah Pengembangan PLTP itu harus dikerjakan oleh BUMN? Bagaimana dengan IPP?
Untuk mencapai harga listrik murah, harus dilakukan oleh BUMN misalnya pengeboran eksplorasi dan eksploitasi, setelah itu sangat dapat dikerjasamakan dengan IPP.
Penjualan listrik energi terbarukan proyek baru masih memerlukan insetif energi terbarukan langsung Pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Namun untuk harga listrik energi terbarukan panas bumi yang sudah berjalan, tidak memerlukan lagi insentif energi terbarukan karena harga listrik Fosil (PLTU Batubara dan PLTGas) mengikuti harga pasar, akan lebih mahal dari harga listrik energi terbarukan. Harga listrik energi terbarukan panas bumi jangka panjang, akan lebih murah dibandingkan dengan harga listrik fosil (PLTU Batubara dan PLTGas) karena tidak mengikuti harga pasar layaknya harga Batubara. Direkomendasikan untuk seluruh pihak pemangku kepentingan untuk mendorong perusahaan turbin untuk bersedia membuat pabriknya pula di Indonesia agar keseriusan produk baru ini membuktikan tidak hanya menjual karya turbinnya di Indonesia;. PT Geo Dipa Energi (Persero) sebagai satu-satunya BUMN yang fokus di operasi dan pengembangan energi panas bumi , sebagai informasi, telah pula mengajak dua pabrikan turbin panas bumi, yaitu KS dan Ormat ini untuk bekerjasama dengan komitmen mereka bersedia segera membuat Pabriknya di Indonesia; peningkatan TKDN untuk PLTP sangat diharapkan agar tingginya harga energi terbarukan panas bumi dibandingkan dengan BPP PLN itu dapat menjadi justifikasi tersendiri. (*)