J

AKARTA – Pemerintah menegaskan PT Pertamina (Persero) tetap akan memegang kendali Blok Mahakam dengan tetap menjadi pemegang saham mayoritas pasca berakhirnya kontrak PT Total E&P Indonesie pada 31 Desember 2017. Adanya opsi perubahan pembagian saham dipastikan tidak akan merubah status Pertamina sebagai pemegang hak kelola.

Hadi Djuraid, Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menegaskan pemerintah menyerahkan kekuasaan penuh kepada Pertamina untuk mengelola blok Mahakam, termasuk jika ada rencana untuk mengajak partner dan membagi saham kepemilikannya.

“Pertamina tetap mayoritas, tidak bisa ditawar-tawar, share downnya kan sudah ditetapkan 30 persen, tapi pemerintah sudah memberi ruang maksimal sampai 39 persen. Karena 10 persen kan untuk daerah,” kata Hadi di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/3).

Menurut dia, pemerintah menyerahkan mekanisme pengelolaan atau keputusan siapa yang akan menjadi operator kepada Pertamina sebagai pemilik saham. Pemerintah hanya bisa menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak boleh menganggu kinerja produksi blok Mahakam nantinya.

“Nanti silahkan dibicarakan. Operator karena targetnya produksi tidak boleh terganggu, ini produksi tidak boleh turun. Kita hanya memberikan targetnya, ini business to business yang melibatkan SKK Migas,” tukasnya.

Ignasius Jonan, Menteri ESDM, sebelumnya mengatakan terbuka kemungkinan Total akan menjadi operator di Blok Mahakam pasca 2017. Pertamina bisa menawarkan share down hingga 39 persen saham maksimum, karena 10 persen saham lainnya diberikan ke pemerintah daerah.

Menurut Jonan, Pertamina tidak harus menjadi operator dalam pengelolaan blok Mahakam kedepan. Hal utama yang harus dicapai adalah produksi blok Mahakam tidak akan terganggu.

“Kalau mau, Total menawarkan, mau operator bersama atau operatornya dilanjutkan Total dan sebagainya. Orang-orang (pegawai) juga saya kira tidak akan diganti,” tandas Jonan.(RI)