JAKARTA – Target pemerintah dalam menurunkan tingkat emisi kendaraan bermotor bakal tidak terwujud jika tidak konsisten menjalankan kebijakan yang disusun, terutama dalam penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan kebijakan pemberian izin kepada pelaku usaha swasta untuk menjual BBM dengan kualitas setara research octane number (RON) 88 atau berkualitas rendah merupakan langkah mundur.

“Menurunkan emisi hanya mimpi karena tidak pemerintah konsisten.
Kebijakan yang ada dengan memperbolehkan SPBU baru menjual RON jelek. Kalau SPBU-nya silahkan, kan memang diperbolehkan,” kata Tulus kepada Dunia Energi, baru-baru ini.

Tulus tidak mempermasalahkan izin SPBU baru, namun jenis BBM yang dijual seharusnya juga diperhatikan. Keputusan pemerintah yang mengizinkan penjualan BBM kualitas rendah di wilayah Jabodetabek dan padat penduduk patut disesalkan. Padahal seharusnya Jabodetabek menjadi wilayah percontohan peningkatan kualitas bahan baakr kendaraan.

“Kalau memang diberikan izin seharusnya di luar Jakarta, karena memang harga murah dan masyarakat pelosok masih banyak yang membutuhkan,” ungkap Tulus.

Kementerian Lingkingan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebenarnya telah menerbitkan regulasi tentang baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru kategori M, kategori N, dan kategori O melalui Peraturan Menteri KLHK Nomor P.20/MENLHK/Setjen/KUM.1/3/2017 yang menetapkan penggunaan BBM  Euro 4 mulai diterapkan pada 2018 secara bertahap hingga 2021.

Kondisi saat ini jelas merupakan suatu kemunduran yang dibuat sendiri oleh pemerintah. “Kita seperti kembali ke zaman batu,” tegas Tulus.

Tri Yuswijdayanto, ahli otomotif dan bahan bakar dari Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung, mengungkapkan di dunia  hanya sisa empat negara yang menggunakan RON beroktan 88, salah satunya adalah Indonesia.

Kilang-kilang Pertamina sebenarnya sudah diupgrade untuk bisa menghasilkan BBM kualitas Euro 2, sehingga bisa memproduksi Pertamax. Sayangnya, jika kemudian masyarakat kemudian diberikan celah untuk kembali menggunakan BBM beroktan rendah.

Keputusan pemerintah yang masih memberikan lampu hijau kepada badan usaha baru menjual BBM kualitas rendah secara tidak langsung merupakan kebijakan yang juga merugikan masyarakat karena banyak dampak negatif yang dihasilkan dari pemakaian BBM tersebut.

Tri  menjelaskan penggunaan bahan bakar yang tidak sesuai dengan spesifikasi mesin menimbulkan gangguan terhadap kinerja mesin dan emisi gas buang meningkat

“Emisi gas buang kendaraan bermotor menyebabkan polusi udara, yang memiliki dampak jangka panjang terhadap kesehatan masyarakat,” kata dia.

Selain kepada kesehatan penggunaan RON rendah juga jelas akan berdampak pada mesin kendaraan. Penggunaan RON rendah menyebabkan mesin mudah terjadi self ignited atau benturan gelombang pembakaran dari dua sumber penyalaan (detonasi) menimbulkan suara nglitik (knocking). Detonasi inilah menurunkan performa dan merusak mesin.

Menurut Tri, sudah sepantasnya regulasi emisi yang makin ketat memaksa mesin untuk menghasilkan emisi yang makin rendah bahan bakar yang semakin bermutu (tinggi oktannya, rendah sulfurnya, rendah unsur pembentuk deposits dan emisi).

“Selain itu pembatasan emisi gas buang adalah demi kelestarian lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat,” tegas Tri.(RI)