JAKARTA- Pemerintah diminta segera membatalkan rencana penyerahan 30 persen saham Blok Mahakam kepada Total dan Inpex karena hal itu akan mengurangi kesempatan bagi Pertamina untuk memperoleh keuntungan maksimal, 100 persen. Pemerintah dianggap tidak konsisten dan manipulatif. “Kepada publik seolah-olah pemerintah menunjukkan memberi 100 persen saham kepada Pertamina, tetapi pada saat yang sama pemerintah memaksa Pertamina menyerahkan 30 persen dari 100 persen saham tersebut kepada Total dan Inpex, “ ujar Direktur Eksekutif IRESS, Marwan Batubara dalam siaran pers tadi siang

Seperti diketahui, pada Jumat, 19 Juni 2015 pemerintah melalui Menteri ESDM Sudirman Said telah memutuskan bahwa Pertamina bersama BUMD hanya diberi 70 persen saham Blok Mahakam, sementara 30 persen sisanya dibagi merata kepada Total dan Inpex. Sudirman mengatakan bahwa Pertamina telah ditunjuk sebagai opertor Blok Mahakam sejak Januari 2018. Sedang pemberian saham kepada Total dan Inpex didasari oleh keinginan pemerintah untuk memberi apresiasi kepada operator existing yang sudah menunjukkan kinerja baik dan komitmennya untuk berinvestasi.

Dalam Siaran Pers No.38/SJI/2015 tertanggal 19 Juni 2015, Kementerian ESDM menjelaskan salah satu dasar pengambilan keputusan adalah Permen ESDM No.15/2015 yang telah menetapkan Pertamina sebagai operator Blok Mahakam dengan hak 100 persen. Setelah itu Pertamina dapat melakukan pengurangan saham (share down) kepada pihak lain yang menurut perhitungan bisnis memberi manfaat secara maksimal. KESDM mengaku terlibat memfasilitasi proses pengambilan keputusan berkaitan dengan pembagian interest diantara para pihak.

Sejak 2010 hingga saat ini, Pertamina, termasuk oleh Dirut Dwi Soetjipto (19/1/2015), telah berulang kali menyatakan keinginan dan kesanggupan mengelola 100 persen Blok Mahakam. Jika pemerintah konsisten dengan ketentuan Permen ESDM No.15/2015 maka seharusnya pemerintah memberi kesempatan Pertamina memiliki 100 persen saham, kemudian bernegosiasi langsung kepada kontraktor lain, termasuk Total dan Inpex. Dengan demikian akan diperoleh penerimaan suntikan modal berupa akuisisi saham atau pertukaran cadangan terbutki (reserves swap) secara transparan dengan nilai yang maksimal dan sebanding.

Dengan masih mengakomodasi Total dan Inpex terbukti bahwa pemerintah telah tunduk kepada keinginan asing yang selama ini terus memaksakan keinginan untuk memiliki saham di Blok Mahakam. Arogansi sikap kontraktor asing seperti ini seharusnya dilawan dengan konsistensi sikap yang memihak NOC bangsa sendiri guna memenuhi ketahanan energi nasional, sambil menunjukkan martabat dan kedaulatan bangsa, bukan justru sikap yang menunduk dan patuh sekaligus mempertontonkan kelemahan bangsa Indonesia dihadapan bangsa lain! Jangan-jangan ada peran pemburu rente yang mempengaruhi.

Sejumlah pejabat pemerintah menyatakan perlunya memberi kesempatan kepada Total dan Inpex tetap memiliki saham di Blok Mahakam agar produksi migas tidak turun. Pernyataan ini secara tidak langsung menganggap produksi akan turun jika dikelola Pertamina. Pernyataan ini merupakan bagian dari propaganda asing dan sekaligus merupakan bentuk penghinaan kepada kemampuan bangsa Indonesia, sehingga sangat tidak pantas diucapkan oleh pejabat pemerintah. Segenap anak bangsa yakin dengan kemampuan SDM Indonesia sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia, sehingga mampu mengelola Mahakam secara mandiri tanpa Total dan Inpex yang seharusnya sejak semula harus ditolak.