JAKARTA – Pelaku usaha di sektor minyak dan gas yang tergabung dalam Indonesia Petroleum Association (IPA) meminta kepada pemerintah memberikan insentif berupa moratorium masa eksplorasi yang saat ini berlangsung selama 10 tahun dan mengubah skema hasil agar lebih fleksibel dengan harga minyak yang sedang tidak kondusif seperti sekarang.

“Insentif tersebut tidak berlangsung selamanya dan dapat dicabut saat harga minyak mentah berangsur membaik,” kata Tenny Wibowo, Vice President IPA di Jakarta, Jumat (15/4).

Permintaan IPA merupakan salah satu  strategi yang akan dikemukakan dan didorong implementasinya untuk menghadapi anjlok-nya harga minyak dunia. Penurunan harga minyak dunia sebenarnya membuka peluang untuk meningkatkan investasi di sektor hulu migas, karena biayanya otomatis juga menurun mengikuti harga minyak.

“Dalam moment IPA semua stakeholder harus berkumpul bersama dan bekerja sama untuk menghadapi kondisi migas saat ini. Ada sudut pandang baru yang harus dihadapi secara bersama-sama,” ungkap Tenny.

Pemerintah, lanjut dia, dapat menghilangkan berbagai hambatan dan disintesif, seperti sulitnya pembebasan lahan, perizinan berbelit, sistem pajak belum ramah, ketidakjelasan regulasi antar sektor, hingga kriminalisasi terhadap pelaku industri migas.(RI)