JAKARTA – Pemerintah menargetkan pembentukan induk usaha (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor migas tuntas paling lambat Maret 2018. Saat ini tim transisi yang terdiri dari tim transaksi dan operasi mempersiapkan seluruh legalitas berikut dengan skema penyatuan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk menjadi bagian dari PT Pertamina (Persero).

Nicke Widyawati, Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Pertamina yang juga Ketua Tim Holding Pertamina, mengatakan proses integrasi antara PGN dan anak usaha Pertamina, PT Pertamina Gas (Pertagas) masih dibahas. Tim transisi masih mengevaluasi berbagai skema yang akan ditempuh.

“Pada Maret itu integrasi antara Pertagas dengan PGN, dengan masuknya PGN ke Pertamina, subholding ini yang akan lahir duluan. Semua anak cucu yang terkait gas dari midstream sampai downstream masuk ke subholding gas,” kata Nicke saat diskusi bersama media di Kementerian BUMN Jakarta, Selasa (23/1).

Struktur holding migas nantinya memiliki empat sub holding yang membidangi sektor-sektor utama dalam bisnis holding. Pertama adalah subholding hulu, sub holding petrokimia atau pengolahan, subholding gas serta sub holding pemasaran. Integrasi dan PGN nantinya yang akan menjadi subholding gas.

Namun Nicke belum memastikan skema apa yang akhirnya ditempuh untuk mencapai integrasi yang diharapkan. PGN dan Pertagas memiliki bisnis sejenis karena itu integrasi nanti diharapkan bisa keuntungan dari efisiensi dan efektivitas.

Menurut Nicke, memastikan cara yang diambil pemerintah nantinya tidak akan menganggu aktivitas maupun keuangan perusahaan, baik PGN maupun Pertagas.

“Caranya bisa akuisisi atau merger, tapi intinya integrasi. Tujuan kami melakukan integrasi,” kata dia.

Nicke memastikan pada awal pembentukan subholding gas nantinya tetap akan ada direktorat gas di Pertamina. Penataan struktur organisasi di Pertamina kini sudah dimulai, dan subholding gas menjadi yang pertama akan ditata ulang yang selanjutnya akan diikuti subholding lainnya setelah proses awal pembentukan holding migas ini selesai.

“Kalau kami bicara bahwa holding itu strategis, berarti fungsi strategis saja yang ada di holding. Masing-masing direktorat itu ada yang sifatnya strategis menetapkan arah kedepan ada yang sifatnya operasional. Yang sifatnya strategis itu dilakukan di holding,” papar dia.

Fajar Harry Sampurno, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, mengatakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilakukan PGN pada 25 Januari nanti adalah persetujuan para pemegang saham di PGN untuk mengalihkan saham pemerintah di PGN kepada Pertamina.

“RUPS nanti holdingnya sudah jadi, yang dimaksud PGN menjadi bagian dari Pertamina itu sekarang. Tapi kalau menyelesaikan Pertagas dan lain-lain itu diharapkan Maret,” kata dia.

Dasar hukum pembentukan holding, yakni Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) holding migas sendiri hanya tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo. RPP sudah ditandangani oleh Menteri Hukum dan HAM, Menteri Sekretariat Negara, Menteri BUMN dan Menteri Keuangan.

“RPP sudah selesai di Kemenkumham ke Setneg, Menteri BUMN sudah paraf, Menkeu sudah, dan ini dikirimkan lagi ke Presiden,” tandas Fajar.(RI)