JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said pada Selasa (27/10), di Kantor Departement of Energy USA, akan menandatangani nota kesepahaman (Memorandum ofUnderstanding/MoU) antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Amerika Serikat yang diwakili oleh Secretary of Energy DOE, Ernest Moniz, dalam pengembangan kerjasama bidang energi.

Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan persahabatan di bidang pengembangan energi dan konservasi energi, berdasar pada prinsip-prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat.

Kesepakatan yang telah ditandatangani oleh Indonesia dan Amerika Serikat ini memuat kegiatan kerjasama dalam bidang-bidang berikut:

1. Penelitian mengenai Carbon Capture Storage/CCS.

2. Penelitian mengenai Strategic Petroleum Reserves/SPR.

3. Pengembangan dan pengunaan energi terbarukan, terutama untuk lokasi-lokasi on-grid dan off-grid di daerah terpencil, dan integrasi ke jaringan listrik dari sumber energi terbarukan.

4. Inisiatif efisiensi energi, antara lain pada industri, peralatan listrik rumah tangga, dan teknologi smart grid;

5. Pembentukan Center of Execellence untuk energi terbarukan

6. Bidang kerja sama lain yang disepakati bersama.

 
Kerjasama ini meliputi transfer teknologi; pertukaran pengetahuan dan informasi; capacity building; perencanaan pelaksanaan proyek; tenaga ahli, dan kegiatan lainnya yang disepakati bersama. Kegiatan ini dimaksudkan untuk melengkapi Plan of Action dari Indonesia–US Comprehensive Partnership dan mendukung tujuan US–Indonesia Energy Policy Dialogue, untuk memanfaatkan sumber daya dan kapabilitas kedua pemerintah secara efektif.

Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bagian rangkaian agenda kerja Menteri ESDM dalam mendampingi Kunjungan Kerja Presiden RI ke Amerika Serikat. Pada kesempatan yang sama Menteri ESDM turut diundang pada sesi Roundtable Discussion dan One on One Meeting dengan perusahaan Amerika yang bertujuan untuk meningkatkan investasi di Indonesia.(RK)