JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) penugasan, jenis Premium dan Solar serta tarif listrik pada periode Januari-Maret 2018. Seiring keputusan tersebut pemerintah menjanjikan kompensasi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) agar kondisi keuangan kedua perusahaan tidak terlalu terdampak.

Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan pemerintah menyadari adanya peningkatan biaya yang harus ditanggung Pertamina dan PLN akibat kenaikan harga bahan baku untuk BBM, yakni minyak dunia dan batu bara bagi PLN sebagai bahan baku pembangkit listrik tenaga uap. Untuk itu, kompensasi telah disiapkan berupa pembayaran piutang dari subsidi yang harus dibayarkan pemerintah.

“Saya mohon kepada menteri keuangan agar ada alokasi segera untuk membayar tagihan Pertamina sebagai badan usaha pemerintah. PLN juga sama,” kata Jonan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Rabu (27/12).

Menurut Jonan, pembayaran piutang tersebut sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018. Pemerintah juga tidak akan membiarkan tagihan tersebut menumpuk dan menjanjikan pembayaran piutang tersebut akan dilakukan pada awal 2018.

“Sebenarnya secara anggaran sudah dialokasi, di APBN anggaran sudah ada subsidi berapa, tagihan berapa, yang harus dibayar negara berapa. Ini masalah cash flow saja. Kalau tagihan tetap dicatat tagihan. Tapi ini ada dorongan supaya Menkeu untuk segera membayar untuk cash flow,” ungkap dia.

Elia Massa Manik, Direktur Utama Pertamina, mengatakan pemerintah menjanjikan pembayaran piutang secara bertahap. Untuk tahap awal yang akan dibayarkan adalah piutang TNI.

“Tagihan kami Rp40 triliun. TNI sudah dibayar Rp5,5 triliun (tahun ini), jadi kami berharap mungkin akhir tahun atau awal 2018 sisanya untuk yang TNI ini,” ungkap Massa.

Hal senada diungkapkan Sofyan Basir, Direktur Utama PLN. Menurut dia, total tagihan pemerintah yang tercatat perusahaan sekitar Rp10 triliun. Jika dibayarkan pada awal 2018 tentu bisa membantu kinerja finansial PLN.

“Tahun tahun lalu itu sekitar Rp10 triliun belum dibayar, baru akan dibayarkan akhir tahun ini,” kata Sofyan.(RI)