JAKARTA– Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat, yang antara lain membidang sektor energi dan sumber daya mineral menggelar rapat tertutup di Ruang Saphire Lantai tiga Hotel Fairmont pada Selasa (12/9). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII Satya W Yudha dan diikuti oleh pejabat eselon satu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dirut PLN, dan Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) dengan agenda tunggal, yaitu Pembahasan RKA-K/L Tahun Anggaran 2018.

Berdasarkan risalah hasil pertemuan yang salinannya diperoleh Dunia-Energi, rapat menyimpulkan dan memutuskan usulan anggaran RAPBN 2018 dengan pagu anggaran Rp 6,497 triliun. Komponen terbesar anggaran Kementerian ESDM untuk pengelolaan dan penyediaan migas sebesar Rp 1,9 triliun dan pengelolaan energi baru terbarukan dan konservasi energi dengan pagu anggaran Rp 1,72 triliun.

Keputusan dan kesimpulan rapat juga menyebutkan, Komisi VII meminta kepada seluruh eselon satu Kementerian ESDM, Dirut Pertamina dan Dirut PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk untuk memegang komitmen dalam pelaksanaan program publik fisik dengan alokasi angagran sebesar Rp 3,57 triliun.

Di luar itu, Komisi VII DPR menerima perkiraan ICP, volume dan nilai subsidi BBM, LPG, dan listrik sebagai bagian dari asumsi dasar makro sektor ESDM untuk RAPBN tahun Anggaran 2018 dengan rincian sebagai berikut.

Pertama, harga minyak nasional atau ICP diusulkan US$ 48 per barel, naik dari RAPBN Perubahan 2017 sebesar US$ 46 per barel.

Kedua, volume BBM dan LPG Bersubsidi. Volume BBM bersubsidi total 16,23 juta kiloliter terdiri atas minyak tanah 0,61 juta kiloliter dan minyak solar 15,62 juta kiloliter. Sementara volume LPG 3 kg sebesar 6,952 juta ton.

Adapun dalam RAPBN Perubahan 2017, volume BBM bersubsidi turun menjadi 16, 1 juta kiloliter (KL) yaitu minyak tanah 0,61 juta KL dan minyak solar 15,5 juta KL. Volume minyak solar dalam RAPBN Perubahan turun dibandingkan APBN 2017 yang ditetapkan sebesar 16 juta KL. Penurunan ini antara lain karena realisasi hingga Juni 2017 mencapai 6,891 juta KL dan pada semester II 2017 diperkirakan mengalami kenaikan sekitar 10% dari sektor transportasi.

Sementara volume LPG 3 kg dalam RAPBN Perubahan 2017 ditetapkan 6,5 juta ton, hampir sama dengan usulan Pemerintah sebesar 6,485 juta ton. Penurunan ini antara lain lantaran realisasi hingga Juni 2017 mencapai 3,096 juta ton. Sebelumnya dalam APBN 2017, volume LPG 3 kg ditetapkan 7,089 juta ton.

Ketiga, subsidi tetap minyak solar (gas oil 48) sebesar Rp 750 per liter. Besaran subsidi minyak solar ini naik dibandingkan RAPBN Perubahan 2017 yang sebesar Rp 500 per liter.

Keempat, subsidi listrik Rp 52,66 triliun. Usulan subsidi listrik ini naik tipis dibandingkan APBN 2017 sebesar Rp 44,98 triliun maupun RAPBN Perubahan 2017 sebesar Rp 51 triliun. (dr)