Rosan Perkasa Roeslani dalam RUPSLB BRAU di Jakarta 7 Maret 2013.

Rosan Perkasa Roeslani dalam RUPSLB BRAU di Jakarta, 7 Maret 2013.

JAKARTA – Mantan Presiden Direktur PT Berau Coal Energy Tbk, Rosan Perkasa Roeslani mengaku sangat tersinggung atas laporan keuangan Bumi Plc, terkait dengan gaji dan berbagai fasilitas yang diterimanya, selama menahkodai emiten batubara berkode BRAU itu. Bos Recapital ini menulis rilis pribadi secara lengkap, membantah semua tuduhan perusahaan asal Inggris, yang diduga sedang ingin menjatuhkan nilai sahamnya sendiri itu.     

Pertama, Rosan membantah tuduhan Bumi Plc yang melaporkan bahwa dirinya saat menjabat Presiden Direktur BRAU, telah menetapkan remunerasi melalui penetapan Komite Remunerasi BRAU tanpa sepengetahuan Komite Remunerasi Bumi Plc. “Pernyataan ini tampaknya menjadi menyesatkan dan bermotif politik,” ujar Rosan pekan lalu.

Menurut Rosan, tidak jelas apakah dengan laporannya soal renumerasi itu, Bumi Plc sedang mempertanyakan tata kelola BRAU atau sebaliknya? Yang jelas, kata Rosan, kontrak kerjanya sebagai Presiden Direktur BRAU yang diteken pada 2 Agustus 2010, telah disetujui oleh Komisaris Utama perusahaan, dan Komite Remunerasi perusahaan merupakan bagian integral dari struktur tata kelola perusahaan, dan telah dikonsultasikan serta disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham.

Justru Rosan mempertanyakan, mengapa Laporan keuangan Bumi Plc 2012 tidak menyebutkan secara transparan bahwa Chief Financial Officer BRAU saat ia mundur dari perusahaan itu pada Desember 2012, juga duduk sebagai Chief Financial Officer Bumi Plc dan saat itu bisa melapor langsung ke CEO Bumi Plc, Ketua, dan Dewan pada umumnya.

“Ini kemudian pertanyaan besar, apakah Bumi Plc secara kolektif maupun individual, telah melaksanakan sepatutnya manajemen dan tanggung jawab pengelolaan perusahaan?,” tukas Rosan.

Kedua, Rosan membantah tudingan dalam Laporan Keuangan Bumi Plc, yang menyatakan Rosan telah telah meminta total renumerasinya di masa akhir menjabat Presiden Direktur BRAU, dan telah menerima jauh lebih banyak daripada yang telah diungkapkan kepada Direksi perusahaan.

Menurut Rosan, ia telah melampirkan dengan lengkap kontraknya sebagai Presiden Direktur BRAU yang ditekan pada 2 Agustus 2010. Kontrak itu ditandatangani oleh Komisaris Utama BRAU, yang di dalamnya menyatakan dengan jelas bahwa sebagai CEO yang pengunduran dirinya disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham, berhak menerima gaji yang tersisa, untuk sisa kontrak setelah pengunduran diri.

Dalam catatan Dunia Energi, Rosan Perkasa Roeslani telah menyampaikan pengunduran diri sebagai Presiden Direktur BRAU pada Desember 2012, namun pengunduran diri itu baru disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BRAU pada 7 Maret 2013. Dalam rentang waktu Desember 2012 sampai Maret 2013, Rosan tetap menjalankan kepemimpinan di BRAU secara efektif.  

Ketiga, Rosan membantah tuduhan dalam Laporan Keuangan Bumi Plc tahun 2012 bahwa ia telah menerima bonus sebesar USD 3.067,547 tanpa transparansi. “Tuduhan dalam Laporan Keuangan Bumi Plc ini sangat tidak akurat,” tegasnya.

Faktanya, kata Rosan, sesuai catatan yang benar, ia hanya menerima bonus sebesar USD 2.439,528. Selain tidak akurat, Rosan menilai tuduhan Bumi Plc ini tampak sekali bertujuan menyerang dirinya secara pribadi, serta untuk menutupi jumlah total bonus yang dibayarkan kepada seluruh Direksi BRAU.

“Jumlah bonus itu, proporsi dan penyalurannya telah ditentukan dan disetujui oleh Komite Remunerasi perusahaan. Selain itu, dokumen terlampir jelas menunjukkan bahwa persetujuan untuk bonus tersebut adalah sepatutnya dan prosedural, serta telah disetujui dalam RUPS PT Berau Coal tanggal 22 Maret 2012 dan RUPS BRAU tanggal 18 Juni 2012,” tandasnya.

Soal Penggunaan Jet Perusaan

Keempat, Rosan juga membantah keras tuduhan Bumi Plc, dirinya telah menyalahgunakan pesawat jet milik BRAU, selama menjabat Presiden Direktur perusahaan batubara itu. “Tudingan ini sangat konyol, semua catatan yang ada tidak sesuai dengan apa yang diungkapkan Bumi Plc,” ujarnya.

Menurutnya, semua catatan menunjukkan bahwa ia selalu menggunakan jet perusahaan itu, untuk kepentingan terbaik perusahaan. Bahkan pada banyak kesempatan, jet BRAU itu banyak digunakan oleh para eksekutif dan tamu Bumi Plc, namun biaya pengisian bahan bakar dan berbagai pengeluaran lainnya dibebankan kepada BRAU.

Rosan pun menambahkan, ia telah memberikan semua penjelasan yang diperlukan, serta bukti-bukti yang ada sesuai hukum, untuk penyusunan Laporan Keuangan Bumi Plc tahun 2012. Namun kenyataanya, laporan keuangan itu akhirnya diterbitkan tidak sesuai kenyataan, tidak akurat, dan sangat kentara bermotif politik (ada kepentingan lebih besar dibalik pengungkapkan laporang keuangan itu).

Rosan kembali menegaskan, ia dalam berbagai korespondensi telah menyampaikan komitmennya, untuk membantu BRAU maupun Bumi Plc keluar dari persoalan di masa lalu, dan merangkul masa depan yang lebih baik, asalkan semua hak hukum dan kewajiban semua pihak yang terkait ditegakkan.

“Saya menyesal bahwa informasi yang menyesatkan dan pengumuman yang dibuat oleh Bumi Plc, menunjukkan tuduhan yang sama sekali tidak berdasar. Laporan Bumi Plc itu tidak hanya menyerang hak-hak hukum profesional saya, tetapi juga telah menyerang reputasi saya secara pribadi,” ungkap Rosan. (Link berita terkait: https://www.dunia-energi.com/laporan-bumi-plc-menyesatkan-dan-tendensius-menyerang-pribadi-rosan/)

Rosan dalam rilis pribadinya yang diterima Dunia Energi pada Kamis, 13 Juni 2013, juga menekankan agar Bumi Plc segera memperbaiki seluruh isi laporannya yang tidak berdasar, tidak akurat, dan menyesatkan itu. “Sungguh saya sangat kecewa dengan aksi Bumi Plc yang penuh muatan politik ini, sehingga berdampak pada usaha saya yang lain,” tandasnya lagi.

“Maka dari itu, saya meminta BUmi Plc menegakkan dan menghormati hak-hak hukum dan kewajiban semua pihak, seperti yang saya selalu lakukan. Jika tidak melakukannya, saya tentu saja berhak untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi posisi dan reputasi saya,” pungkas Rosan.

(Abraham Lagaligo / abrahamlagaligo@gmail.com)