JAKARTA– Rencana Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nasrun Umar mengundang 17 pejabat dari 13 unsur di Kantor Bupati Musi Banyuasin, Sumsel pada Jumat (15/12) pagi ini akhirnya urung digelar. Kunjungan kerja Komisi Energi (VII) Dewan Perwakilan Rakyat ke Sumsel selama dua hari, Kamis (14/12) dan Jumat (15/12), menjadi alasan penundaan rapat. Sekda Sumsel menjadwalkan pertemuan dilaksanakan Selasa (19/12) pekan depan.

Perihal batalnya pertemuan tersebut dikonfirmasi Kepala SKK Migas Sumatera Bagian Selatan Tirat Sambu Ichtijar dan Andrew, Pertamina EP Asset 1 Public & Government Relations Assistant Manager, kepada Dunia-Energi, Jumat pagi. Tirat menyatakan penundaan rapat karena kesibukan pejabat di daerah sehingga pertemuan terpaksa dimundurkan. Adapun Andrew menyebutkan kunjungan kerja beberapa anggota Komisi Energi DPR yang harus didampingi Sekda Sumsel membuat pertemuan ditunda. “Ada beberapa anggota Komisi Energi yang kunker, antara lain Gus Irawan, Hadi Mulyadi, Kurtubi, dan Tamsil Linnrung,” katanya.

Padahal sebelumnya, Nasrun sudah mengirimkan surat kepada 13 unsur dan 17 pejabat dari tingkat pusat hingga daerah. Dalam surat nomor 005/3000/DESDM/V-2/2017 tertanggal 7 Desember 2017 itu Nasrun mengundang 17 pejabat hadir pada pertemuan yang rencananya digelar Jumat (15 Desember) pukul 09.30 pagi. Agenda rapat adalah pembahasan pascapenutupan 17 sumur ilegal di Muba.

Undangan terhadap 13 unsur dan 17 pejabat dari tingkat pusat hingga daerah itu adalah babak baru setelah pada 21 November 2017 SubTim Terpadu Bidang Pengambilalihan dan Penutupan 17 Sumur Minyak melakukan penutupan 20 sumur minyak milik negara di wilayah kerja Pertamina EP Asset 1 Field Ramba. Ini adalah tahapan terakhir dari total 104 sumur di wilayah kerja Pertamina yang diserobot penambang liar yang harus ditutup. Penutupan sumur itu sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumsel No 713/KPTS/DESDM/2017 tanggal 13 November 2017 yang diteken Gubernur Sumsel Alex Noerdin. (DR)