JAKARTA – Kementerian Perindustrian menegaskan industri masih membutuhkan pasokan gas dengan harga yang bersaing untuk bahan baku atau feedstock industri pupuk dan petrokimia serta untuk energi dalam proses produksi.

“Untuk memenuhi kebutuhan gas industri, telah disampaikan usulan harga untuk Jawa Barat dan Jawa Timur sebesar US$ 7,18 per MMBTU, Sumatera Utara sebesar US$ 8,9 per MMBTU, dan harga gas untuk industri pupuk di Teluk Bintuni diusulkan maksimal US$ 5 per MMBTU,” tegas Saleh Husin, Menteri Perindustrian di Jakarta, baru-baru ini.

Usulan itu melalui surat Menteri Perindustrian No. 524 tanggal 17 November 2015 kepada Menteri ESDM tentang Usulan Harga Gas Bumi sebagai Bahan Baku dan Energi bagi Industri.

Kementerian Perindustrian juga kembali menegaskan agar sumber daya energi tidak lagi hanya dijadikan komoditas ekspor, melainkan lebih sebagai modal pembangunan nasional. Konsekuensinya, peran energi sebagai penghasil devisa ekspor lambat laun akan semakin dikurangi dan sebaliknya sumber energi digunakan sebagai bahan baku/energi bagi pengembangan industri manufaktur, terutama di luar Jawa.

“Khususnya bagi industri kimia dasar berbasis migas dan batu bara. Sektor industri manufaktur menghendaki jaminan ketersediaan energi dalam jumlah memadai dan harga yang kompetitif,” ungkap Saleh.

Ke depan, energi listrik akan dibutuhkan dalam jumlah sangat besar khususnya dalam pengolahan hasil tambang (nickel, biji besi, bauksit, tembaga) yang saat ini sedang dikembangkan di luar Jawa.(RA)