JAKARTA – PT Bayan Resources Tbk (BYAN) melalui dua anak usahanya, PT Teguh Sinarabadi dan PT Firman Ketaun Perkasa memperpanjang kontrak jasa penambangan dan sewa peralatan PT Thiess Contractor Indonesia. Kontrak akan berlaku sejak 1 Januari 2020 hingga 31 Maret 2022.

“Kontrak perpanjangan Teguh Sinarabadi dan Firman Ketaun dengan Thiess senilai US$400 juta,” ujar Chin Wai Fong, Direktur Utama Bayan, Kamis (24/11).

Pengangkutan batubara untuk tujuan ekspor.

Teguh Sinarabadi dan Firman Ketaun merupakan dua perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Generasi III.

Chin dalam keterbukaan informasi perusahaan, menyebutkan kontrak yang ditandatangani kedua anak perusahaan dengan Thiess merupakan perpanjangan atas kontrak jasa pertambangan dan sewa peralatan yang ditandatangani pada 2008 dan berakhir pada Desember 2019.

Perpanjangan kontrak untuk memastikan produksi batu bara Bayan secara berkelanjutan. Apalagi perusahaan akan ikut tender di pasar dunia untuk pasokan batu bara jangka panjang ang mensyaratkan kepastian produksi jangka panjang.

“Dengan kepastian produksi batu bara berkelanjutan hingga 2022, besar kemungkinan Firman Ketaun dan Teguh Sinarabadi bisa  berpartisipasi dalam tender di pasar dunia dan berpeluang memperoleh kontrak pembelian jangka panjang,” kata Chin.

Hingga kuartal III 2016, Bayan telah meraih pendapatan US$376,72 juta, naik 11,8% dibanding periode sembilan pertama 2015 yang membukukan pendapatan US$336,89 juta. Namun, meski meraih kinerja operasional yang positif, perseroan tercatat masih membukukan rugi bersih US$27,37 juta.(AT)