JAKARTA – PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum, badan usaha milik negara di sektor peleburan aluminium milik pemerintah, berencana menerbitkan obligasi (surat utang) US$ 400 juta atau setara Rp 5,5 triliun. Dana hasil penerbitan obligasi akan digunakan untuk membiayai ekspansi ke depannya.

Oggy A. Kosasih, Direktur Keuangan Inalum, mengatakan penerbitan obligasi ditargetkan terealisasi pada 2017.

”Kajian internal sudah dilakukan, kami akan menetapkan penasihat keuangan. Penerbitan obligasi kami targetkan setelah Inalum selesai mengambil alih 10,64% saham divestasi PT Freeport Indonesia,” kata dia.

Menurut Oggy dalam keterangannya, dana hasil penerbitan obligasi akan digunakan untuk membiayai pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 2X350 megawatt (MW) di Kuala Tanjung.
Selain itu, saat ini Inalum bersama PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) juga sedang menyiapkan pembangunan smelter atau pabrik pemurnian mineral, proyek pabrik smelter grade alumina (SGA) di Mempawah, Kalimantan Barat, serta perluasan dermaga.

“Dengan pabrik baru tersebut diharapkan kapasitas produksi aluminium meningkat dari 250.000 ton menjadi 500.000 per tahun. Kami juga berharap Inalum secara perlahan dapat menjadi basis industri aluminium untuk memasok kebutuhan di dalam negeri maupun untuk pasar internasional,” tandas dia.(AT)