JAKARTA – Rencana PT Pertamina (Persero) melakukan impor bahan bakar minyak (BBM) yang diperuntukkan khusus bagi pemenuhan kebutuhan di wilayah perbatasan negara dinilai sebagai salah satu solusi positif yang bisa dilakukan karena lebih efisien dalam hal distribusi.

“Saya kira Pertamina harus mengeksplor opsi yang ada karena ini adalah persoalan bagaimana mendapatkan harga yang baik bagi masyarakat yang ada di daerah perbatasan dan pinggiran. Itu kan tujuannya, sehingga dapat keadilan,” kata Rhenald Kasali, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia kepada Dunia Energi, Rabu (16/11).

Menurut Rhenald, rakyat Indonesia berhak dan tidak dapat dihalangi untuk bisa mendapatkan BBM dengan harga yang berkeadilan sehingga opsi penyediaan BBM dari negara tetangga bisa dilakukan, apalagi ada dampak efisiensinya.

“Jika ternyata mengirim BBM dari daerah lain lebih mahal, kita harus rasional ambil saja dari negara tetangga barangkali negara tetangga itu juga subsidi dan kalau diizinkan kita beli ya kita beli,” ujar dia.7

MaPT Pertamina (Persero) akan mengimpor Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Malaysia, untuk memenuhi kebutuhan di wilayah perbatasan Kalimantan. Apalagi Pertamina tengah menjalankan program BBM satu harga

Manajemen Pertamina sebelumnya mengungkapkan telah menandatangani kontrak kerja sama dengan anak perusahaan Petronas, perusahaaan milik pemerintah Malaysia untuk memasok BBM ke Krayan dan Long Apung, Kalimantan Utara.

Sujatmiko, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan pemerintah tidak akan menghalangi Pertamina jika memang tujuannya baik, yakni untuk memastikan harga BBM yang disalurkan ke masyarakat sesuai dengan kebijakan dan program satu harga nasional.

“Jika secara peraturan tidak ada yang melarang bisa saja dilakukan. Nanti kan Pertamina kaji dan laporan ke kementerian, jika kita cek tidak ada peraturan yang melarang ya silahkan saja,” ungkap dia.

Menurut Dito Ganinduto, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, rencana Pertamina memang seharusnya bisa dikaji dan dapat diimplementasikan. Apalagi hal itu merupakan aksi korporasi sehingga tidak memerlukan payung hukum.

“Impor BBM di perbatasan ini efektif untuk menekan biaya distribusi dan tidak perlu payung hukum cukup corporate action saja,” tandas Dito.(RI)